Selasa 11 Jun 2019 16:16 WIB

Dampak Digitalisasi Zakat Seperti Apa?

Lembaga amil zakat dan filantropi di Indonesia mengembangkan transaksi zakat digital.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga amil zakat dan filantropi di Indonesia sedang mengembangkan transaksi zakat digital. Tujuannya untuk mempermudah para muzaki atau donatur menyalurkan zakat infak dan sedekah (ZIS).

Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melihat zakat digital sebagai sebuah peluang yang harus dimanfaatkan untuk mempermudah muzaki dalam menunaikan kewajibannya. Tapi baru 40 persen muzaki yang menggunakan transaksi zakat digital di IZI.

Direktur Pendayagunaan IZI, Nana Sudiana mengatakan, sejak awal IZI melihat digitalisasi zakat sebagai peluang. Walau IZI lembaga baru tapi sudah menyajikan kemudahan bagi para muzaki lewat aplikasi Zakatpedia.

"Tapi kenyataannya belum seluruhnya donatur bisa pindah berzakat lewat jalur-jalur digital, paling baru 40 persen (muzaki) yang berzakat menggunakan jalur-jalur digital, sisanya masih zakat melalui transfer," kata Nana kepada Republika.co.id, Senin (10/6).

 

Ia menjelaskan, padahal melalui layanan zakat digital, muzaki dan donatur bisa memilih menyalurkan dana ZIS ke program yang diinginkannya. Mereka juga bisa meminta laporan penyaluran dana ZIS setiap pekan atau bulan.

Dengan demikian, para muzaki maupun donatur bisa mengetahui uang mereka disalurkan ke mana serta untuk apa. Bahkan bisa memantau perkembangan program yang sedang dijalankan lembaga amil zakat atau filantropi tempat mereka menyalurkan ZIS.

Nana yang juga Sekretaris Jenderal Forum Zakat (FOZ) mengingatkan, lembaga amil zakat dan filnatropi memiliki tantangan baru dalam perkembangan transaksi zakat digital. Tantangannya semua proses yang terjadi di dalam lembaga harus serba cepat. 

"Dampak (digitalisasi zakat) bagi lembaga zakat adalah kecepatan dalam proses baik penerimaan, laporan, pelaksanaan program dan laporannya ke publik lewat aplikasi digital atau media," ujarnya.

Ia mengatakan, laporan penyaluran dana ZIS perlu secara rutin disampaikan ke muzaki dan donatur. Sehingga mereka bisa mengetahui dan memantau langsung dana ZIS yang mereka salurkan digunakan untuk apa dan hasilnya apa.

Di masa yang akan datang IZI berharap bisa memanfaatkan digitalisasi zakat. Sehingga bisa meningkatkan jangkauan kepada para muzaki. Setelah itu diharapkan akan lebih banyak muzaki menggunakan transaksi zakat digital.

"Karena (zakat digital) jauh lebih mudah bagi muzaki untuk berdonasi, bahkan donatur bisa lebih interaktif, kita jadi senang," ujarnya.

Tapi, Nana berpandangan secara umum lembaga zakat yang ada di Indonesia masih dalam tahap awal mengembangkan digitalisasi zakat. Sebab masyarakat indonesia sudah terbiasa membayar zakat dengan cara transfer antar bank. Itulah alasannya masih banyak lembaga zakat membuka gerai zakat di tempat-tempat umum.

"Karena masih banyak muzaki yang mendadak ingin zakat begitu lihat gerai zakat, makanya sebagian besar lembaga zakat masih memasang gerai," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement