Jumat 26 Apr 2019 14:29 WIB

Ini Alasan Baznas Gandeng BNPB Terkait Sadar Bencana

Alasan Baznas karena Indonesia berada dalam ring of fire yang rawan bencana alam.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
  Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor (kiri).
Foto: Republika/Darmawan
Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki alasan tersendiri dalam menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk mengajak masyarakat sadar bencana. Salah satunya, karena Indonesia berada dalam ring of fire yang rawan sekali terhadap bencana alam.

Wakil Ketua Baznas, Zainulbahar Noor, menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat ancaman bencana yang cukup tinggi, karena berada di pertemuan tiga lempeng besar. Yaitu, lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Indo-Australia, yang selalu bergerak dan menimbulkan jalur gempa bumi serta patahan.

Baca Juga

“Pertemuan ketiga lempeng tersebut kemudian menjadikan Indonesia masuk ke dalam zona Cincin Api (Ring of Fire), yang rawan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi maupun bencana geologi,” kata Zainul usai menandatangani MoU dengan Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo, di Sesko TNI AU, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (26/4).

Bencana tidak hanya dipandang sebagai fenomena alam, dikatakan dia, tetapi juga sebagai suatu kondisi yang yang menganggu kehidupan manusia dan menyebabkan timbul korban, dampak psikososial, kerugian harta benda, dan kerugian lingkungan.

“Saat terjadinya suatu bencana, masyarakat terdampak tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, karena adanya keterbatasan atau hilangnya akses masyarakat untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar dia.

 

Keadaan inilah, tutur Zainul, yang menjadi alasan utama Baznas untuk mengambil bagian dalam upaya penanggulangan bencana di Indonesia. Ini dilakukan demi memutus siklus kemiskinan salah satunya dalam kejadian bencana.

Menurut Zainul, pembiayaan yang timbul oleh MoU disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Baznas dan BNPB, kemudian tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Divisi Pendistribusian Baznas, Ahmad Fikri, mengatakan Baznas Tanggap Bencana (BTB) merupakan unit kerja bidang pendistribusian Baznas, yang bertujuan mengurangi dampak bencana yang mengakibatkan kemiskinan, dan menekan risiko keterparahan kemiskinan akibat bencana.

Dalam hal ini, lanjut dia, penanggulangan bencana merupakan kegiatan pelayanan pada masyarakat yang kompleks dan menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, terutama pada penyintas.

“Penanggulangan bencana tersebut, menuntut adanya sinergi antara pihak-pihak yang bergerak di bidang kebencanaan. Sehingga setiap kebijakan maupun program penanggulangan bencana yang dilaksanakan, dapat saling menopang tanpa tumpang tindih,” ucap Fikri.

Baznas sebagai penyalur dana zakat, perlu memiliki pekerja kemanusiaan yang profesional untuk dapat memaksimalkan penyaluran dana zakat untuk kemanusiaan. Berdasarkan hal tersebut, jelas Fikri, Indonesia sebagai negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, membutuhkan upaya penanggulangan bencana yang holistis dan koheren.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement