Jumat 19 Apr 2019 12:49 WIB

MUI: Jangan Selesaikan Sengketa Pemilu di Jalan Kekerasan

Jalur hukum merupakan jalan demokrasi bagi bangsa yang maju, religius, modern.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi memberikan sambutan pada pembukaan kongres muslimah Indonesia ke-2 di Jakarta ,Senin (17/12).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi memberikan sambutan pada pembukaan kongres muslimah Indonesia ke-2 di Jakarta ,Senin (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan semua pihak menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan tindak pelanggaran Pemilu. Jalur hukum merupakan jalan demokrasi yang dipilih oleh bangsa yang maju, religius, modern dan beradab.

"Bukan jalan kekerasan dan pemaksaan kehendak yang justru dapat menimbulkan malapetaka, kemudaratan yang dapat mengancam keretakan dan perpecahan bangsa," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan pers, Jumat (19/4).

Baca Juga

Untuk itu, Zainut meminta seluruh pihak untuk tidak memberikan komentar yang mengarah pada upaya delegitimasi lembaga negara yang sah. Termasuk, mengajak dan memprovokasi umat untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, demokrasi dan nilai-nilai konstitusi.

Pemilu Serentak 2019, lanjut Zainut, tidak boleh menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pilihan boleh berbeda tetapi semangat persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa harus tetap terpelihara dan terjaga. 

Karena itu, Zainut mengatakan, MUI mengapresiasi kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah menunjukkan sikap kenegarawanan. Ia menilai kedua pasangan calon mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pendukungnya, agar menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan.

Apresiasi tersebut disampaikan juga karena para kandidat Pilpres 2019 telah meminta kepada pendukungnya untuk tenang dan tidak emosional menyikapi hasil hitung cepat (quick qount) yang banyak dirilis oleh lembaga survei. Ia mengatakan semua harus tetap bersabar menunggu keputusan resmi dari KPU. 

"MUI meminta dengan tulus kepada semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak berlebihan dalam mengekspresikan kegembiraan atau kekecewaannya dalam menyikapi hasil hitung cepat," ujar dia.

Zainut mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menyikapi seluruh proses tahapan Pemilu Serentak 2019 dengan sabar, tawakal dan terus berdoa. Agar situasi dan kondisi seperti ini tetap terjaga dan terpelihara hingga semua proses dan tahapan Pemilu berakhir.

"Puji syukur Alhamdulillah Pemilu Serentak 2019 berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Ini menunjukkan rakyat semakin matang dan dewasa dalam berdemokrasi," ucap dia.

Kemudian, MUI meminta kepada penyelenggara Pemilu yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP untuk terus melaksanakan tugasnya dengan penuh amanah, dedikasi, dan pengabdian untuk bangsa dan negara. "Juga kepada jajaran TNI/Polri untuk terus mengawal, melindungi dan memberi rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement