Sabtu 23 Apr 2022 18:33 WIB

Umar bin Khaththab dan Turunnya Ayat-ayat Alquran (1)

Umar bin Khaththab merupakan sosok sahabat Nabi SAW yang berpikiran lurus.

(ilustrasi) Khalifah Umar
Foto: tangkapan layar wikipedia
(ilustrasi) Khalifah Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umar bin Khaththab termasuk di antara sahabat Nabi SAW yang paling mulia. Kemuliaan Umar tercermin dari kejadian-kejadian turunnya beberapa ayat Alquran (asbabun nuzul). Artinya, ada sejumlah firman Allah SWT yang sampai kepada Nabi SAW dalam konteks keislaman Umar.

Misalnya, ketika fitnah menerpa sosok istri Rasulullah SAW, Aisyah RA. Saat itu, orang-orang munafik menyebarkan gosip bahwa putri Abu Bakar ash-Shiddiq itu telah berselingkuh.

Baca Juga

Saat itu, Rasulullah SAW meminta pendapat beberapa sahabat terdekat tentang perkara ini. Ketika sampai gilirannya Umar, sahabat bergelar al-Faruq ini mengatakan, "Wahai Rasulullah, siapakah yang menikahkan engkau dengan Aisyah?"

"Allah," jawab Nabi SAW.

 

"Maka apakah mungkin Allah menipu engkau?" tanya Umar lagi, retoris.

"Subhanallah, sesungguhnya ini (fitnah terhadap Aisyah) adalah berita bohong," kata Nabi SAW, menyadari arah perkataan Umar.

Benar saja. Tak lama kemudian, turunlah firman Allah, yakni surah an-Nur ayat 16. Terjemahannya, "Dan mengapa kamu tidak berkata, diwaktu mendengar berita bohong itu: 'Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar.'"

Peristiwa lainnya berkaitan dengan kegelisahan Umar tentang maraknya minuman keras di tengah umat Islam. Saat itu, khamr belum diharamkan. Lagipula, masih banyak tradisi yang menjadikan minuman keras sebagai sajian umum untuk mengakrabkan suasana.

Saat itu, memang telah ada ayat-ayat Alquran yang menyinggung dampak buruk minuman keras. Hanya saja, belum sampai pada taraf mengharamkannya. Maka, beberapa sahabat Nabi SAW masih ada yang gemar menenggak minuman keras. Termasuk di antara mereka, Umar bin Khaththab.

Lama-kelamaan, Umar justru khawatir akan imbas jangka panjang khamr. Sebagai contoh, para sahabat kerap lalai tentang rakaat shalatnya. Sebab, mereka saat menunaikan ibadah itu masih dalam pengaruh alkohol.

Maka, di tiap kesempatan Umar sering bertanya kepada Nabi SAW, kapankah Allah mengharamkan minuman keras. Akhirnya, turunlah firman Allah, yakni surah al-Maidah ayat 90. Terjemahannya, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Sesudah datangnya ayat itu, maka tidak ada satupun orang Islam yang meminum minuman keras.

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement