Jumat 15 Mar 2019 20:05 WIB

Kelola Wakaf Produktif, Sinergi Foundation Terus Inovasi

Sinergi Foundation berencana meluncurkan platform 'e-commerce'.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Hasanul Rizqa
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai suatu lembaga pemberdayaan berbasis wakaf produktif, Sinergi Foundation terus berinovasi dalam mengelola wakaf produktif. Hal itu disampaikan CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan. Dia mengungkapkan, pada tahun ini pihaknya berencana meluncurkan platform e-commerce.

"Potensi wakaf yang luar biasa harus kita kembangkan. Kita harus sesuaikan pula dengan perkembangan zaman," ujar CEO Sinergi Foundation Asep Irawan saat ditemui Republika.co.id di sela-sela acara Seminar Bank Aset Wakaf di Jakarta, Jumat (15/3).

Baca Juga

Banyak kalangan yang bergerak di dunia perwakafan telah memanfaatkan era digital. Atas dasar itu, lembaganya turut bersinergi untuk mengeluarkan platform digital.

"Kami sedang siapkan platform yang diharapkan bisa seperti Bukalapak, Tokopedia, dan lainnya," kata Asep. Sayangnya ia masih engga menuturkan lebih detail mengenai platform tersebut.

 

Asep berharap, terobosan itu bisa diluncurkan sebelum bulan Ramadhan tahun ini. Investasi atau modal untuk membangun platform itu menggunakan dana wakaf. Kemudian hasilnya nanti disalurkan ke penerima manfaat wakaf (maufuq'alaih) lewat berbagai program sosial yang dimiliki Sinergi Foundation.

Dia menyebutkan, Sinergi Foundation telah memiliki beberapa program sosial di antaranya pendidikan gratis untuk semua kalangan. Kebutuhan anggarannya di tahun ketujuh nanti sebesar Rp 3,5 miliar. Saat ini baru masuk tahun kedua, sehingga kebutuhan anggarannya sekitar Rp 900 juta.

"Semua program kita ditopang dari hasil usaha wakaf. Kita punya beberapa usaha baik di bidang kuliner seperti Rumah Makan Ampera, lalu properti syariah, dan lainnya," jelas Asep.

Dirinya menjelaskan, dana wakaf boleh digunakan untuk usaha. Sepanjang usahanya berhasil syariah, tidak bertentangan dengan Islam, serta seluruh keuntungannya dimanfaatkan oleh para mauquf'alaih.

Hanya saja ia tidak memungkiri, saat ini belum banyak lembaga nazhir yang bisa mengelola wakaf produktif seperti itu. "Memang di Indonesia ini, paradigma masyarakat tentang wakaf produktif masih kecil. Mereka kebanyakan mindset-nya, dana wakaf digunakan untuk sosial seperti pembangunan masjid," katanya.

Maka dari itu, perlu adanya edukasi supaya masyarakat lebih paham kalau dana wakaf tidak harus digunakan untuk pembangunan masjid. Melainkan bisa dipakai untuk mendirikan usaha apa pun sepanjang bersifat syariah.

"Kalau kita berbisnia dari modal dana wakaf, multiplier efeknya luar biasa. Contoh, Rumah Makan Ampera memiliki 37 karyawan, belum lagi bicara supplier. Itu puluhan ribu orang bisa terlibat dalam bisnis tersebut," tegas Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement