Rabu 13 Mar 2019 14:24 WIB

Ustaz Alnofiandri Apresiasi Program DMI, Masjid Ramah Anak

Gagasan Masjid Ramah Anak perlu didukung seuruh elemen Muslimin.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Hasanul Rizqa
Ustaz Alnofiandri
Foto: Ist
Ustaz Alnofiandri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggagas program "Sejuta Masjid Ramah Anak." DMI juga merilis buku Panduan Pengembangan Masjid Ramah Anak. Terkait hal itu, apresiasi datang dari pelbagai kalangan, termasuk Ustaz Alnofiandri Dinar.

Menurut dai ambassador Cordofa Dompet Dhuafa (DD) Korea Selatan itu, gagasan DMI tersebut sangat baik sehingga perlu didukung masyarakat Muslimin.

Baca Juga

"Gagasan ini baik untuk regenerasi munculnya pewarisan kesalehan generasi sebelumnya," kata Ustaz Alnofiandri melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Rabu (13/3).

Dalam hal ini, tutur dia, masjid yang ideal disebut ramah anak ialah yang menyediakan lingkungan demikian. Misalnya, masjid yang memiliki fasilitas bermain yang edukatif di areal sekitar masjid. Selain itu, tentu saja masjid yang menyediakan program-program pendidikan agama bagi generasi penerus itu.

Keberadaan taman bermain dan semacamnya di sekitar masjid memang bisa menjadi pelengkap. Namun, sebut Ustaz Alnofiandri, Sebaiknya fasilitas tersebut dibuat sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan suara gaduh yang sampai ke dalam masjid. Anak-anak juga sebaiknya diarahkan agar tidak ribut ketika pelaksanaan shalat berjamaah sedang berlangsung.

Kemudian, dia menyarankan agar masjid ramah anak menyiapkan fasilitas pelatihan seni dan ketangkasan bagi anak-anak. Dua hal itu tentunya mesti sejalan dengan anjuran dan sunnah Rasulullah SAW.

"Seperti ada arena berlatih memanah, ada kolam renang dan ada arena berlatih berkuda serta banyak kegiatan positif lainnya," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PP DMI Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengimbau agar setiap masjid dapat menjadi wadah pengembangan aktivitas anak-anak.

Menurut sosok yang juga Wakil Presiden RI itu, orang tua lebih baik mengarahkan anaknya untuk meramaikan lingkungan masjid daripada berkeliaran di jalan-jalan, mal, atau tempat lain yang cenderung berpotensi bahaya.

"Di luar waktu shalat, masjid bisa digunakan untuk aktivitas anak-anak," kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement