Ahad 30 Dec 2018 23:57 WIB

Tahun Baru, MUI NTT Imbau Masyarakat Jauhi Miras

Hendaknya malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan positif.

Warga menyaksikan pesta kembang api saat menyambut pergantian tahun baru 2017 di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (31/12).Republika/Agung Supriyanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga menyaksikan pesta kembang api saat menyambut pergantian tahun baru 2017 di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (31/12).Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengimbau umat Islam di daerah NTT menghindari pesta minuman keras dalam menyambut malam pergantian tahun pada 31 Desember 2018.

"Kami mengimbau umat Muslim di NTT agar pada momen pergantian tahun ini menjauhi miras atau khamar apalagi untuk hura-hura dan maksiat," kata Ketua MUI NTT H Abdul Khaidir Makarim di Kupang, Senin (30/12). 

Pihaknya meminta umat Islam di provinsi yang berbasiskan kepulauan ini tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah eforia perayaan malam tahun baru. 

Menurut dia, momentum pergantian tahun sebagai kesempatan berefleksi untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui shalawat, zikir dan muhasabah.

"Silakan umat Muslim memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan ibadah dengan khusyuk di masjid atau mushala," katanya. 

Makarim juga meminta umat Islam setempat agar tidak menyalahkan kembang api, petasan maupun sejenisnya yang bisa mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya. 

Selain itu, tidak perlu melakukan pawai kendaraan atau semacamnya yang mengganggu kenyamanan di lingkungan sekitar.

Pada prinsipnya, pihaknya menginginkan umat Islam setempat tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan persatuan dan kesatuan di masyarakat. 

"Ini sangat penting diperhatikan agar hubungan antarumat beragama di NTT yang selama terpelihara dengan baik tetap terawat sehingga masyarakat tetap hidup dalam keharmonisan," katanya.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement