REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sepanjang tahun 2018, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah telah menghimpun zakat sebesar Rp 31,7 miliar dari berbagai potensi zakat.
Zakat yang terkumpul ini telah dikelola Baznas Provinsi Jawa Tengah untuk pemberdayaan bidang pendidikan, pengentasan kemiskinan hingga penanggulangan kebencanaan yang tidak ter-cover APBD.
Baca: Jawa Tengah akan Optimalkan Potensi Zakat ASN
“Alhamdulillah peruntukan zakat tersebut sesuai pen-tasharrufan zakat,” ungkap Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji dalam Rakor Baznas Provinsi Jawa Tengah yang di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (26/12).
Di hadapan peserta rakor --yang diikuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN/ BUMD dan Ketua Baznas kabupaten/ kota se- Jawa Tengah, Ahmad Daroji menjelaskan, zakat potensi ASN tersebut diperoleh dari berbagai sumber.
Mulai dari zakat sukarela maupun zakat perorangan aparatur pemerintahan di lingkungan Pemprov Jawa Tengah. Rinciannya zakat sumber Aparatur Sipil Negara/ Organisasi Perangkat Daerah (ASN/ OPD) sebesar Rp 30,75 miliar.
Baca Juga: Potensi Zakat Jawa Tengah, Seberapa Besar?
Selain itu juga bersumber dari potensi BUMN/ BUMD yang ada di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 546.499.125, sumber instansi vertikal sebesar Rp 379.014.947 dan zakat perseorangan sebesar Rp 79.739.513.
“Kami berharap, dengan tasharruf zakat yang dilakukan oleh Baznas Provinsi Jawa Tengah ini akan dapat mengurangi beredarnya proposal yang masuk ke pak gubernur, tetapi biar masuk ke BAZNAS saja,” katanya.