Ketua Forum Masyarakat Minang Irfianda Abidin menambahkan, sudah seharusnya Rektorat IAIN Bukittinggi mempertimbangkan masukan tokoh masyarakat untuk mencabut kebijakannya yang membatasi penggunaan cadar. Irfianda memandang, setelah desakan mencabut aturan tersebut bermunculan dari berbagai pihak, pihak kampus justru tidak kooperatif dengan adanya indikasi mobilisasi mahasiswa.
"Menteri Agama datang pula dan beliau tidak ikut melarang (IAIN). Dengan pernyataan Menag, kita tak bisa berharap banyak dari beliau," kata Irfianda.
Sebelumnya, peliknya polemik soal cadar juga membuat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turun langsung ke kampus. Namun, usai melakukan dialog dengan kampus, Lukman menegaskan, posisinya yakni menghormati otonomi kampus dalam mengatur rumah tangganya sendiri. Makna yang muncul, Lukman berada dalam posisi yang sama dengan IAIN Bukittinggi terkait kebijakan pembatasan cadar di lingkungan akademik.
"Selaku Menteri Agama saya harus menghormati kemandirian kampus dalam mengatur rumah tangganya sendiri. Saya hargai, ini dalam rangka meningkatkan proses belajar mengajar yang ada dalam kampus," jelas Lukman usai berbicara dengan jajaran pimpinan IAIN Bukittinggi akhir pekan ini.
Pihak kampus sebelumnya juga menjajal membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang sempat mengajukan tuntutan pencabutan kebijakan soal cadar. Sebagai jawaban, pihak kampus memutuskan mengganti kata 'cadar' dalam surat edaran yang terbit pada 20 Februari 2018 lalu.
Dalam surat tanggapan yang ditandatangani Rektor IAIN Bukittinggi Ridha Ahida pada 20 Maret 2018 tersebut, pihak kampus memperbarui imbauan dalam poin yang mengatur tentang tata cara berpakaian mahasiswi. Kata 'cadar' dihilangkan dan diganti dengan 'penutup wajah'.
Lebih terperinci, aturan tersebut diubah menjadi, bagi perempuan untuk memakai pakaian longgar, tidak tipis dan tidak pendek, memakai jilbab/mudawarah dalam, memakai sepatu dan kaos kaki, serta tidak memakai penutup wajah pada layanan atau kegiatan akademik di lokal, perpustakaan, labor, dan kantor administrasi.
'Permainan kata-kata' itu, menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat, Gusrizal Gazahar, tak akan mengubah makna sesungguhnya.
Buya Gusrizal mengingatkan IAIN Bukittinggi, masyarakat menuntut penghentian pembatasan bercadar di lingkungan akademik dan pengembalian hak civitas akademika IAIN Bukittinggi yang memilih untuk bercadar.
"Apakah menurut saudara-saudara serendah itu daya jangkau nalar masyarakat sehingga bisa diputar-putar dengan kata-kata," jelas Buya Gusrizal yang sempat menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai dosen IAIN Bukittinggi pekan lalu. (Pengolah: nashih nashrullah).