Kamis 01 Feb 2018 09:07 WIB

'Hoax Telah Jadi Ancaman Nyata dan Berbahaya'

masyarakat diminta menghentikan penyebaran berita bohong

Rep: Novita Intan/ Red: Esthi Maharani
Berita bohong atau hoax.
Foto: kemkominfo
Berita bohong atau hoax.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah meminta masyarakat menghentikan penyebaran berita bohong (hoax). Berita hoax telah menjadi ancaman nyata dan berbahaya bagi kerukunan masyarakat Indonesia.

Ulama muda dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Jepang, Arif Hidayat mengatakan hoax tidak hanya terbatas pada berita bohong secara langsung saja tetapi juga kabar yang bertendensi melebihkan supaya menimbulkan citra positif, merupakan hoax yang haram.

"Hoax bukan hal baru dalam kebangsaan, ketika masuk zaman now dan digital semakin menjamur seiring dengan media sosial yang banyak, Hoax bukan hanya sebatas berita bohong tetapi glorifikasi, ini adalah bagian irisan hoax, faktanya x sampai ke publik double x atau triple x," ujarnya di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/1).

Ia meminta pemerintah secara tegas dapat mengakhiri pemberitaan hoax. Salah satu caranya, melalui literasi media dan edukasi kepada masyarakat.

"Kita juga mendukung sistem QR Codes untuk media, namun QR Codes itu bisa dijadikan tidak permanen. Ketika media menyebarkan hoax maka QR Codes itu dicabut," usulnya.

Masyarakat diimbaunya untuk tak mudah percaya kabar viral, meski kabar itu berasal dari kalangan internal umat Islam sendiri. Untuk itu, ia juga menyarankan agar pemerintah mendukung kelompok-kelompok anti hoax.

"Komunitas hoax perlu lebih direvitalisasi publik, kita harus cek and ricek, sulit itu kalau dari dalam, dari islam tertentu, mungkin berlaku di keagamaan lain. Informasi internal harus dicek juga," katanya.

Sementara ulama muda dari Pondok Pesantren Muhammadiyah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Jati Sarwo Edy mengimbau umat Islam agar selektif dan menggunakan prinsip tabayyun (klarifikasi) dalam menyampaikan berita, karena menyebar berita bohong/hoax adalah dosa besar dan pelakunya dapat dikategorikan fasik.

"Kami juga mengimbau kepada umat Islam agar tidak bekerja sebagai buzzer politik/penyebar hoax karena penghasilan yang didapat dari pekerjaan yang fasad adalah haram dan akan membawa kemudaratan bagi pelakunya," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement