Kamis 04 Feb 2016 15:21 WIB

Jumlah Petugas Kesehatan Haji tidak Proporsional

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Andi Nur Aminah
 Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menyelenggarakan Rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia 2016 bersama Kementrian Kesehatan. Dalam kesempatan itu, DPR mempertanyakan jumlah petugas kesehatan haji yang tidak proporsional.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia mengatakan tahun lalu jumlah petugas kesehatan tidak proporsional. Sehingga perlu adanya peningkatan jumlah petugas tahun ini. "Petugas kesehatan haji hanya 1.428 orang dengan 376 dokter dan 1.052 tenaga kesehatan. Jumlah tersebut masih minim dokter spesialis. Belum lagi mereka harus mendampingi 155.200 jamaah haji reguler yang akan berangkat jika kuota haji masih sama seperti tahun lalu," ujar dia di Senayan, Kamis (4/2).

Menurut Ledia, 64 persen yang berangkat ibadah haji adalah kelompok risiko tinggi. Dia juga mengatakan jarak antara balai pengobatan di Madinah dengan pemondokan cukup jauh. 

Apalagi terdapat kebijakan dari pemerintah daerah Madinah (Baladiah) yang tidak memperbolehkan adanya tindakan pengobatan di pemondokan. Ini menjadikan tantangan tersendiri bagi Kementrian Kesehatan dalam melayani jamah haji.

Ledia berharap penyelenggaraan haji 2016, Kemenkes dapat meningkatkan standar fasilitas, dukungan obat yang berkualitas, dan peningkatan kualifikasi petugas haji sehingga pelayanan kepada jamaah lebih optimal. Anggota dari Fraksi PKS ini juga berharap Kemenkes dan Kemenag dapat bekerja sama dalam membuat catatan medik bagi jamaah haji sejak mereka mendaftar hingga mereka berangkat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement