Jumat 25 Dec 2015 15:53 WIB

Jangan Mengharamkan yang Halal

Rep: hannan putra/ Red: Damanhuri Zuhri
Halal dan haram.
Foto: goofgaduud.webnode.nl
Nabi Muhammad SAW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah SAW sendiri melakukan banyak hal untuk mengubah pola pikir masyarakat Arab yang suka mengharamkan sesuatu yang halal.

Misalnya, adat masyarakat Arab mengharamkan untuk menikahi wanita yang telah diceraikan anak angkat.

Padahal, tak ada larangan seperti ini dalam Islam. Rasulullah SAW pun menikahi Zainab binti Jahsy setelah diceraikan anak angkat Beliau SAW, Zaid bin Haritsah.

Tindakan anti-mainstream tersebut tentu jadi kontroversi di masyarakat Arab. Namun, begitulah cara Rasulullah SAW agar umatnya tak menganggap tabu apa yang sebenarnya dihalalkan Allah SWT. Karena, mengharamkan sesuatu yang sebenarnya halal sama berat konsekuensinya dengan menghalalkan apa yang diharamkan.

Pernah suatu kali Rasulullah SAW keceplosan mengatakan tidak akan meminum madu. Beliau SAW hendak mengharamkan meminum madu bagi dirinya sendiri karena kerap berpotensi konflik dari istri-istri Beliau SAW.

Ketika itu Beliau SAW langsung mendapatkan teguran Allah SWT dalam Alquran, "Hai Nabi, mengapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan bagimu? Engkau hendak mencari kesenangan hati istri-istrimu." (QS at-Tahrim [66]: 1).

Hikmahnya, sedemikian kuatnya Islam memerhatikan kebebasan hidup bagi umatnya. Dari sekian banyak hal yang halal, hanya segelintir yang diharamkan Allah SWT. Kalaupun ada yang diharamkan, pasti syariat memberikan solusi alternatif.

Misalkan, Allah SWT mengharamkan riba. Solusinya Allah halalkan jual beli. Allah SWT mengharamkan zina. Solusinya Allah halalkan pernikahan. Demikian seterusnya.

Syariat yang diturunkan Allah SWT bagi manusia sudah sangat sempurna dan menyeluruh. Demikian juga soal pengaturan halal-haram yang dijalankan umat manusia.

Jadi, manusia tak boleh melanggar hal-hal yang sudah diharamkan. Demikian pula, manusia tak boleh menambah-nambah item pengharaman yang sebenarnya dihalalkan Allah SWT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement