Rabu 12 Jun 2019 21:33 WIB

Mendongkrak Penghimpunan Zakat Melalui Zakat Digital

zakat digital adalah cara Baznas untuk mengajak sebanyak mungkin masyarakat berzakat.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Gita Amanda
Sejumlah menteri kabinet menyerahkan pembayaran zakat mal kepada petugas Baznas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sejumlah menteri kabinet menyerahkan pembayaran zakat mal kepada petugas Baznas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Digitalisasi zakat menjadi salah satu program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memberikan kemudahan umat Islam dalam berzakat. Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta, mengatakan program Zakat Digital yang dikembangkan Baznas diyakini akan mendongkrak pengumpulan zakat, infak dan sedekah.

"Saat ini pengggunaan Fintech dan eCash sekitar 5 persen dari keseluruhan transaksi ekonomi. Zakat Digital mencoba mendorong porsi 10 persen dari keseluruhan dana zakat yang dihimpun," kata Arifin, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Rabu (12/6).

Baca Juga

Ia mengatakan, pengumpulan zakat yang dilakukan Baznas paling banyak baru sekitar 5 persen. Karena itulah, Baznas mengajak semua pihak untuk ikut mendorong agar masyarakat mudah berzakat dan bisa terlayani zakatnya sebanyak mungkin. Saat ini, menurutnya, berbagai lembaga amil zakat (LAZ) dan pihak yang menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) didorong untuk tumbuh menjadi lembaga yang profesional. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Baznas dalam dakwah zakat ini ialah mengembangkan zakat digital.

Arifin mengatakan, zakat digital adalah cara Baznas untuk mengajak sebanyak mungkin masyarakat menjalankan ibadah zakat. Jika semua Muslim berzakat, maka dana zakat yang diperoleh baik oleh Baznas maupun LAZ akan lebih besar. Dana zakat itu kemudian akan disalurkan kepada orang yang membutuhkannya atau disebut mustahik.

 

Saat ini, menurutnya, Baznas sedang mengupayakan agar umat Muslim yang sudah melewati nisab bisa berzakat dengan mudah dan nyaman melalui lembaga-lembaga yang terpercaya, yang nantinya akan disalurkan kepada mustahik di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, Baznas berupaya memberikan kemudahan, mengkampanyekan, dan memberikan saluran-saluran zakat melalui lembaganya, UPZ, dan LAZ, agar semakin banyak orang yang sadar zakat. Pasalnya, banyak orang yang masih belum berzakat ke lembaga-lembaga yang terpercaya dan belum memahami zakat dengan baik.

"Tugas kami mengajak masyarakat sebanyak mungkin berzakat kepada lembaga yang profesional, amanah dan sudah diaudit. Kami juga menata kelembagaan baik melalui UPZ maupun LAZ dan Baznas se-Indonesia," lanjutnya.

Melalui adanya zakat digital, Arifin berharap semakin banyak masyarakat yang berzakat melalui Baznas dan lembaga UPZ. Berkaitan dengan zakat digital ini, Arifin menuturkan ada lima platform yang dikembangkan untuk bisa mendorong zakat digital menjadi saluran yang lebih mudah bagi masyarakat untuk berzakat.

Pertama, Baznas Platform, yakni mengembangkan website Baznas dan playstore atau program aplikasi bernama 'Muzaki Corner'. Kedua, Commercial Platform, yakni mengembangkan kerja sama dengan toko online seperti Bukalapak, Tokopedia, Mataharimall.com, Kitabisa. Baznas juga bekerja sama dengan penyedia jasa Fintech seperti Dana, Gopay, dan lainnya.

Ketiga, Social Media Platform, di mana Baznas mendorong iklan dan kampanye melalui sosial media untuk mengajak masyarajat berzakat, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, dan sebagainya. Keempat, Innovative Platform, di mana Baznas mencoba bekerja sama dengan mesin-mesin penyedia pembayaran digital yang ada di minimarket.

Biasanya, pembayaran digital di minimarket dilakukan untuk membayar pulsa dan listrik. Kini, mesin pembayaran di minimarket itu juga bisa menerima pembayaran zakat, infak dan sedekah.

Saat menunaikan zakat tersebut, orang yang berzakat (muzakki) atau bersedekah akan mendapatkan tanda bukti setor zakat secara print out. Arifin mengatakan, platform semacam ini juga dikembangkan dengan berbagai program digital lainnya.

 

Kelima, Artificial Intelligence Platform, di mana Baznas dalam berkampanye menggunakan data besar yang menyasar kepada muzakki dan calon muzakki. Platform ini didukung oleh kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kementerian sosial, dan penyedia data lainnya.

"Masyarakat yang terbiasa  menyalurkan zakat secara perorangan kami gandeng dengan memberi kemudahan zakat dan menyampaikan program-program zakat yang bermanfaat kepada mustahik," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement