Rabu 12 Jun 2019 19:49 WIB

Kesadaran Masyarakat Berzakat Melalui Lembaga Terus Tumbuh

Ada beberapa faktor yang membuat pengumpulan zakat selama Ramadhan tumbuh pesat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Rumah Zakat
Foto: rumahzakat.org
Rumah Zakat

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kesadaran masyarakat Indonesia menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga amil zakat atau filantropi terus tumbuh. Hal tersebut terbukti dari pengumpulan zakat yang dilakukan Rumah Zakat selama Ramadhan tahun ini tumbuh sampai 20 persen dari Ramadhan tahun lalu.

"Alhamdulillah pengumpulan zakat pada Ramadhan tahun ini tumbuh 20 persen dari Ramadhan tahun lalu, secara target pengumpulan zakat selama Ramadhan mencapai 101 persen," kata Chief Executive Officer (CEO) Rumah Zakat, Nur Efendi kepada Republika.co.id, Rabu (12/6).

Baca Juga

Menurut CEO Rumah Zakat, ada beberapa faktor yang membuat pengumpulan zakat selama Ramadhan tumbuh pesat sampai 20 persen. Pertama, karena Indonesia adalah negara paling filantropi di dunia, ternyata masyarakat Indonesia semakin filantropi dari tahun ke tahun. Artinya semangat masyarakat Indonesia untuk berbagi dengan sesama terus tumbuh.

Kedua, perkembangan teknologi yang pesat telah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memberikan donasi dan menunaikan zakat. Sehingga untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Rumah Zakat pada saat Ramadhan semakin mudah.

"Pada era digital ini atau era industri 4.0 semakin memudahkan orang untuk melakukan donasi kepada Rumah Zakat semakin mudah, sehingga mereka tidak sulit menunaikan kewajiban zakat," ujarnya.

Nur menjelaskan, masyarakat sekarang bisa melihat langsung donasi mereka digunakan untuk apa saja oleh Rumah Zakat. Mereka bisa melihat langsung akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana zakat yang dipublikasikan Rumah Zakat kepada publik.

Selain itu, menurut CEO Rumah Zakat, lembaga amil zakat yang terpercaya juga menjadi kunci utama semakin meningkatnya kesadaran masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga. Kepercayaan menjadi poin penting yang mendorong masyarakat menitipkan zakat dan donasi kepada sebuah lembaga amil zakat atau filantropi.

"Mereka melihat akuntabilitas, mereka percaya terhadap pengelolaan zakat yang ada di lembaga, mereka bisa melihat langsung dan merasakan langsung manfaat yang diberikan lembaga amil zakat untuk pemberdayaan (mustahik)," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement