Jumat 17 May 2019 15:05 WIB

ACT Kembangkan Sistem Pengelolaan Zakat Digital

Presiden menginstruksikan pengelolaan zakat digital.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Berzakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Berzakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi nirlaba profesional Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menyiapkan aplikasi telepon pintar untuk sistem digitaslisasi pengelolaan zakat dan donasi pada lembaga tersebut. Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pengelolaan zakat dilakukan secara digital.

“Kita sudah mengarah ke proses digitalisasi untuk penggalangan filantropi zakat, termasuk penyiapan platform seperti mobile app. Itu bagian upaya digitalisasi zakat,” kata Manajer Umum Komunikasi ACT Lukman Aziz kepada Republika.co.id, Jumat (17/5).

Baca Juga

Tahun ini, ACT sudah memulai proses pengelolaan zakat dalam bentuk digitalisasi. Pada tahapan awal, ACT melakukan penguatan pada program-program yang ditawarkan.

“Jadi, kalau zakat itu, kalau programnya tak kuat, bagaimana publik mau percaya apa yang kita lakukan,” ujar Lukman.

Selama ini, upaya memudahkan donatur untuk berdonasi atau menyalurkan zakat dilakukan menggunakan kode QR yang terpampang di sejumlah media, poster, spanduk, dan baliho. Kode QR tersebut menghubungkan donatur pada rekening tujuan.

Lukman optimistis, saat ini ACT memiliki program-program yang kuat dalam menyalurkan zakat dan donasi. Kegiatan pendistribusian paket pangan pada delapan kategori mustahik sudah dilakukan di Indonesia dan luar negeri, seperti daerah bencana dan konflik di Suriah, Palestina, Yaman, etnis Uighur.

“Itu juga menjadi sasaran program kita,” kata Lukman.

Pola digitalisasi, menurut dia juga memudahkan pelaporan Amil pada penyalur zakat. Pun secara oromatis, hal itu meningkatkan donasi zakat dan kepercayaan pada ACT.

“Hari ini disalurkan, hari ini dilaporkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pengelolaan zakat dilakukan secara diguital. Dengan itu, potensi zakat dapat dikelola secara efektif dan efisien. Jokowi menilai perlu ada basis data khusus pengelolaan zakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement