Kamis 16 May 2019 17:22 WIB

Baru 50 Persen Zakat Dikelola Baznas Kota Tasikmalaya

Zakat yang dikelola Baznas diharapkan menjadi solusi kemiskinan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya mencatat potensi zakat di wilayahnya mencapai Rp 50 miliar per tahunnya. Sementara target untuk zakat fitrah mencapai Rp 18 miliar pada momen Ramadhan tahun ini.

Meski begitu, pengelolaan zakat oleh Baznas Kota Tasikmalaya belum mencapai 50 persen. Ketua Baznas Kota Tasikmalaya Wawan Nawawi mengatakan, zakat yang dikelola oleh Baznas baru sekitar 20 miliar per tahunnya.

Baca Juga

"Potensi mah banyak, semua pihak berzakat. Namun baru sekitar 50 persen terkoordinasi dengan Baznas," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (16/4).

Menurut dia, bukan masalah mudah untuk meyakinkan masyarakat agar menyalurkan zakat melalui Baznas. Namun berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya dengan menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya agar para aparatur sipil negara (ASN) menyalurkan zakat profesi melalui Baznas.

Ia mengatakan, kerja sama itu sudah dilakukan satu tahun belakangan. Dari situ, zakat profesi yang diterima Baznas mencapai Rp 3 miliar per tahunnya.

Sementara untuk zakat fitrah, Wawan mengatakan, Baznas telah membentuk mempersilakan unit pengumpul zakat (UPZ) di setiap masjid atau musolah. Menurut dia, UPZ hanya melaporkan potensi dan mendata mustahiq yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Kalau tidak tertutup, bisa disalurkan dari kelurahan lainnya yang surplus zakat," kata dia.

Ia mengatakan, pada dasarnya Baznas hanya menjadi koordinator untuk pengumpulan dan penyaluran zakat. Jika seluruh potensi itu dapat terkoordinasi dengan baik, zakat  bisa mengentaskan kemiskinan yang ada di Kota Tasikmalaya.

"Kalau semua sudah berjalan dengan baik, untuk mengentaskan kemiskinan di Tasikmalaya cukup dengan potensi yang ada di kota ini. Tinggal pemberdayaanya dilakukan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement