Senin 06 May 2019 13:10 WIB

Fozwil Jabar Giatkan Kampanye Berzakat melalui Lembaga

Zakat melalui lembaga terpercaya akan lebih tepat dan bermanfaat

Sejumlah pengurus Forum Zakat Wilayah (Fozwil) Jabar saat bersilaturahim dengan Wali Kota Bandung Oded M Danial, belum lama ini.
Foto: Istimewa
Sejumlah pengurus Forum Zakat Wilayah (Fozwil) Jabar saat bersilaturahim dengan Wali Kota Bandung Oded M Danial, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Memasuki Ramadhan 1440 Hijriah, Forum Zakat Wilayah (Fozwil) Jabar kembali menyerukan masyarakat untuk berzakat melalui lembaga terpercaya. ‘’Bayar zakat melalui lembaga akan lebih tepat dan lebih bermanfaat,’’ ungkap Ketua Umum Fozwil Jabar H Herman dalam rapat koordinasi Fozwil Jabar di bilangan Viaduct, Kota Bandung, belum lama ini.

Herman berpendapat, salah satu tujuan ibadah zakat adalah mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu, sambung dia, untuk kemaslahatan yang lebih luas, maka disarankan untuk berzakat melalui lembaga.

Sebaliknya, kata Herman, jika zakat diserahkan langsung kepada mustahik, paling tidak terdapat dua ekses. Pertama, penyaluran lebih bersifat karitatif, selesai pada saat disalurkan. Kedua, berpotensi meneguhkan jarak strata sosial (kesenjangan si kaya  - si miskin) antara donor dan penerima manfaat. Donor sebagai pihak pemberi,  dan sebaliknya, mustahik, sebagai pihak penerima.

Karenanya, Herman mengajak kaum muslimin,  utamanya para nuzakki, untuk mengoptimalkan momentum Ramadhan kali ini dengan menunaikan zakat melalui lembaga. Dengan berzakat melalui lembaga, sambung Herman, akumulasi dana zakat yang terkumpul kemungkinan besar dikelola melalui program - program strategis yang lebih berkelanjutan.

‘’Edukasi ke masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga tak pernah lelah, terus  disampaikan. Tentunya ke lembaga yang independen, profesional, amanah dan transaparan,’’ tambah Herman.

Forum Zakat (FOZ) adalah rumah besar gerakan Zakat Indonesia, tempat berhimpun Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional, serta provinsi dan kabupaten/kota. Sekitar  136 LAZ yang sudah bergabung dalam FOZ. Di antaranya Dompet Dhuafa, DT Peduli, Rumah Zakat, Inisiatif Zakat Indonesia, Rumah Amal, Pusat Zakat Umat (PZU), Sinergi Foundation, Panti Yatim Indonesia (PYI), dan Rumah Yatim.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement