Jumat 26 Apr 2019 11:55 WIB

Baznas dan BNPB Sepakati Kerja Sama Penanggulangan Bencana

Kerja sama dalam rangka mengoptimalkan pengentasan kemiskinan akibat bencana.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Wakil Ketua Baznas - Zainulbahar Noor
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Baznas - Zainulbahar Noor

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) serta untuk mengoptimalkan pengentasan kemiskinan akibat bencana, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Keduanya menandatangani nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU).

“MoU ini bertujuan menjalin kerja sama Baznas dan BNPB untuk mensinergikan sumber daya Baznas dan BNPB dalam penanggulangan bencana,” ujar Wakil Ketua Baznas, Zainulbahar Noor, usai menandatangani MoU dengan Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo, di Sesko TNI AU, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (26/4).

Baca Juga

Selain itu, keduanya juga mengintegrasikan tugas dan fungsi Baznas dan BNPB, dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana. Tak hanya itu, lanjut dia, kolaborasi ini juga untuk meningkatkan komitmen Baznas dan BNPB dalam mewujudkan budaya sadar bencana, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang holistis dan koheren.

Mantan Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina ini, menjelaskan lingkup MoU meliputi peningkatan kapasitas sumber daya, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana seperti pendidikan, pelatihan, motivasi dan pengembangan teknologi.

“Juga penyelenggaraan pelayanan untuk masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan berbasis hak kepada masyarakat pada tiga fase prabencana, tanggap bencana, dan pascabencana, di dalam negeri maupun di tingkat Internasional,” ucap dirut pertama dan salah satu pendiri Bank Muamalat ini.

Lalu, jelas Zainul, penyelenggaraan penanggulangan bencana pada masa prabencana, saat bencana, dan pascabencana ini, akan melibatkan berbagai pihak. “Dan yang utama adalah pengumpulan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya dari pegawai Badan Nasional Penangulangan Bencana,” kata Zainul sembari menyebutkan bahwa MoU berlaku lima tahun.

Turut hadir Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, KH Arief Ramdani dan jajarannya. Zainul didampingi Kepala Divisi Pendistribusian Baznas, Ahmad Fikri, dan Kepala Baznas Tanggap Bencana (BTB), Dian Aditya Mandana Putri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement