Jumat 26 Apr 2019 01:57 WIB

UNHCR Kumpulkan Dana Zakat Pengungsi Sebesar Rp201,6 Miliar

Dana zakat yang terkumpul ini bisa membantu sekitar 6.888 keluarga pengungsi.

Rep: Retno Wulandari/ Red: Agung Sasongko
UNHCR
Foto: worldrefugeedaykw.ca
UNHCR

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) merilis laporan zakat yang dikumpulkan secara global. Berdasarkan laporan, program zakat UNHCR berhasil mengumpulkan dana sebesar 14,4 juta dolar AS atau Rp201,6 miliar sejak 2016 hingga 2018.

Dana zakat yang terkumpul ini bisa membantu sekitar 6.888 keluarga pengungsi yang sebagian besar merupakan pengungsi Suriah di Yordania dan Lebanon. Selain itu, laporan juga menyatakan zakat global mencapai 76 miliar dolar AS atau Rp1.064 triliun. Sedangkan potensi zakat global sendiri mencapai 356 miliar dolar AS atau Rp4.984 triliun.

Program zakat UNHCR ini disalurkan kepada keluarga-keluarga pengungsi yang paling rentan. Dana zakat terkumpul dari individu dan institusi yang dibayarkan melalui organisasi yang telah terpercaya secara global. Dana kemudian dikelola oleh UNHCR untuk disalurkan ke pengungsi.

Program zakat UNHCR dilakukan sepenuhnya berdasarkan prinsip syariah dan didukung oleh fatwa-fatwa dari para ulama. Program ini dikelola secara ketat dan bersifat transparan. UNHCR menargetkan dapat menyalurkan dana sebesar 208,6 juta dolar AS Rp2.926 miliar kepada sebanyak 154.740 keluarga pengungi.

Kepala Kemitraan Sektor Swasta di wilayah MENA, Houssam Chanine, mengatakan keuangan Islam telah menjadi bagian yang penting dari ekonomi global. Laporan program zakat ini memungkinkan UNHCR menjadi organisasi yang transparan dan dapat dipercaya dalam hal penerimaan dan pendistribusian dana Zakat.

“Selama beberapa tahun terakhir, UNHCR telah melihat lonjakan permintaan atas cara yang dapat dipercaya dan efisien untuk memenuhi kewajiban Zakat sekaligus memberikan dampak pada kehidupan populasi yang paling rentan di dunia,” kata Houssam Chahine.

Sementara itu, CEO dan Direktur Pengelola di DinarStandard Rafi-uddin Shikoh mengatakan zakat berpotensi menyalurkan dana puluhan miliar dolar untuk tujuan filantropi dan kebutuhan kemanusiaan global berdasarkan laporan perdana UNHCR.

“Kontribusi sedekah wajib umat Muslim mungkin merupakan solusi untuk menyelesaikan kekurangan dana UNHCR, karena 60 persen dari 68,5 juta pengungsi di seluruh dunia (sekitar 40,8 juta) memenuhi syarat untuk memberikan Zakat,” Rafi menambahkan.

Tahun ini, UNHCR membutuhkan setidaknya dana sebesar 7,9 dolar AS atau Rp110.6 triliun untuk memenuhi seluruh kebutuhan para pengungsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement