Selasa 23 Apr 2019 13:47 WIB

Panti Yatim Indonesia Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat

Panti Yatim Indonesia kini berusia 21 tahun.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Organisasi sosial, Panti Yatim Indonesia resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional, Selasa (24) berdasarkan surat keputusan Menteri Agama no 120 tahun 2019
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Organisasi sosial, Panti Yatim Indonesia resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional, Selasa (24) berdasarkan surat keputusan Menteri Agama no 120 tahun 2019

REPUBLIKA.CO.ID,  MARGAHAYU- Organisasi sosial dan keagamaan, Panti Yatim Indonesia (PYI) resmi berubah status menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) berdasarkan keputusan Menteri Agama No 120 Tahun 2019. Dengan itu, lembaga tersebut kini bisa mengelola zakat dari masyarakat seluruh Indonesia.

Ketua Yayasan Panti Yatim Indonesia Al-Fajr, Budiono mengaku bersyukur lembaga yang berdiri sejak 21 tahun lalu kini ditetapkan menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional. Menurutnya, proses perubahan status tersebut membutuhkan waktu kurang lebih satu tahun.

"Yayasan sudah mendapatkan izin dari kementerian agama untuk menjadi lembaga amil zakat di tingkat nasional. Ini prosesnya sudah satu tahun," ujarnya saat di acara Milad Panti Yatim Indonesia (PYI) ke 21 dan Peluncuran Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) PYI Al-Fajr di Kantor PYI, Kabupaten Bandung, Selasa (23/4).

Sebelum berubah status, ia mengungkapkan Panti Yatim Indonesia fokus dibidang sosial dan keagamaan. Bahkan, sudah mendapatkan izin dari Kementerian sosial secara nasional. Sebab keberadaannya sudah ada di lima provinsi.

Untuk menjadi lembaga tingkat nasional di  kementerian sosial, menurutnya persyaratan yang harus ditempuh yaitu keberadaannya harus minimal ada di tiga provinsi. Kemudian, selama satu tahun ke belakang pihaknya melakukan upaya agar lembaga yang berpusat di Bandung ini bisa menjadi Laznas.

"Kita berupaya mengelola zakat, menerima serta menyalurkan sesuai dengan aturan dan syariat. Maka kita harus mengikuti aturan pemerintah. Alhamdulillah dengan upaya yang dilakukan, kita sudah mendapatkan izin menjadi lembaga amil zakat nasional," katanya.

Kedepan, dirinya mengatakan Panti Yatim Indonesia harus memiliki manajemen pengelola zakat yang baik dan mendukung Baznas dalam mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat yang berasal dari masyarakat.

Budiono berharap selama 21 tahun berdiri, Panti Yatim Indonesia bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pihaknya pun terus berupaya agar lembaga amil zakat yang dipimpinnya bisa amanah dalam mengelola zakat.

"Ini amanah luar biasa, mengelola zakat adalah amanah. Kami berupaya pengurus amanah, mudah-mudahan Laz (PYI) bisa amanah dan bisa menjalankan tugas sebagai amil sebaik-baiknya," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement