Senin 08 Apr 2019 15:00 WIB

Baznas Purwakarta Gali Potensi Zakat Profesi

Ada potensi zakat profesi sekitar Rp 500 juta lebih.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Unit Pengelola Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat menggali potensi zakat dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto menyebutkan, ada sebanyak 4.396 ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Purwakarta yang sudah masuk kategori pembayar zakat (muzakki).

"Kami akan menggali terus potensi zakatnya, khususnya zakat profesi," kata dia, Senin (8/4).

Baca Juga

Ia menyebutkan, ada sebanyak 4.396 ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Purwakarta yang sudah masuk kategori pembayar zakat (muzakki). Dari lingkungan Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto menuturkan ada potensi zakat profesi sekitar Rp 500 juta lebih jika semua ASN Disdik Purwakarta menyalurkan zakatnya melalui UPZ Dinas Pendidikan.

"Alhamdulillah, untuk bulan ini terkumpul Rp 121.788.226, kami setorkan langsung dan serahkan ke Baznas," kata Purwanto.

Untuk distribusi hasil zakat, pihaknya berkoordinasi dengan Baznas Purwakarta dan diajukan untuk para penerima zakat di lingkungan keluarga besar Dinas Pendidikan.

"Seperti para penjaga sekolah, guru honorer yang masuk kategori mustahik, pelajar tidak mampu dan warga tidak mampu di sekitar sekolah atau warga yang tinggal di sekitar kantor Dinas Pendidikan dan jajarannya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Baznas Purwakarta, Saparudin mengatakan hampir seluruh dinas dan organisasi perangkat daerah di Purwakarta sudah menyalurkan zakat profesinya ke Baznas.

"Sudah sekitar 80 persen yang menyalurkan, cukup baik. Pada 2018, kita mengelola sekitar Rp 1,5 miliar dari zakat ASN di Purwakarta," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement