Selasa 05 Mar 2019 00:55 WIB

JK Minta Baznas Kerja Sama dengan Lembaga Zakat Luar Negeri

Zakat tidak memiliki batasan negara.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Dwi Murdaningsih
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2019 di Pendopo Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Senin (4/3) malam.
Foto: setwapres
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2019 di Pendopo Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Senin (4/3) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA--Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan lembaga zakat luar negeri untuk meningkatkan pengumpulan zakat. Sebab menurutnya, ada beberapa negara Islam yang menyalurkan zakat ke Indonesia dalam jumlah besar ke Indonesia.

"Bisa Baznas bekerja sama dengan luar negeri, emang ada negara Islam itu 3-4 negara yang kaya seperti Saudi, Qatar, Kuwait, Turki juga masuk sebagian, lembaga mereka mau menyalurkan," kata JK saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2019 di Pendopo Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Senin (4/3) malam.

Baca Juga

Menurut JK, tak masalah jika Baznas menerima zakat dari lembaga penyalur zakat negara lain. Karena ia menilai tidak ada batasan untuk penyaluran zakat.

"Kerjasama itu bisa menyalurkan, karena zakat itu tidak punya batas negara, jangan lupa. Selama negara Islam silakan," kata JK lagi.

 

Dalam pembukaan Rakornas Zakat 2019 itu, JK juga berharap Rakornas Zakat 2019 menghasilkan cara agar masyarakat mau membayar zakat. Namun demikian, JK menekankan imbauan pembayaran tidak kemudian memaksa masyarakat.

Menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia tersebut, Baznas hanya berfungsi sebagai penyalur zakat.

"Zakat ini tentu adalah bagian dari ibadah, mudah-mudahan rakornas ini dapat dicapai pembicaraan produktif untui bagaimana masyarakat itu mau mebayar zakat, tidak memaksa masyarakat. Karena itu, bukan bagian daripada kwwenangan kita semua untuk melaksanakan ibadah itu," kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement