Rabu 26 Dec 2018 15:03 WIB

Jawa Tengah akan Optimalkan Potensi Zakat ASN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal menyiapkan regulasi pengelolaan zakat

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Ganjar Pranowo
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG -- Guna mengoptimalkan potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal menyiapkan regulasi pengelolaan zakat bagi kalangan ASN.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan, salah satu fokus pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah tahun 2019 bakal dimanfaatkan untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM), antara lain dengan mendirikan bank dan sekolah.

Guna mendorong hal tersebut, perlu regulasi pengelolaan zakat untuk ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah yang potensinya cukup besar.

Gubernur juga bersyukur, zakat yang dihimpun di Jawa Tengah pemanfaatannya untuk hal yang produktif, di antaranya membangun sekolah, sertifikasi guru Madin, pembangunan rumahsakit dan penanggulangan kemiskinan.

“Karena program utamanya dalam pembangunan SDM terbaca semua pihak, dari pendidikan hingga pertumbuhan perekonomian,” tandasnya, di Semarang, Rabu (26/12).

Gubernur juga menegaskan, zakat bisa untuk ‘menggenapi’ anggaran yang tidak ter-cover APBD. Kalau bisa disiapkan sistemnya dan permodalannya diambil di zakat dengan pola syariah, maka akan lebih banyak masyarakat yang terberdaya.

“Tinggal kita melatih saja, mereka usaha apa, akses permodalannya dibuatkan dari microfinance dari Baznas ini, sehingga mereka bisa mandiri,” katanya.

Di lain pihak, gubernur juga menantang kesanggupan ASN untuk membayar zakat dengan sistem pemotongan langsung dari gaji. Kalau memang disetujui maka bakal siapkan sistem yang lebih modern atau digitalisasi berikut disiapkan regulasinya.

Tak lupa, gubernur juga berpesan kepada bupati/ walikota yang belum membetuk Baznas untuk segera dibentuk kalau perlu dia akan mengirim surat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Kita bisa menginjak regulasi yang lebih modern. Setuju tidak, dari seluruh pendapatan dizakati? Disekseni Romo kiai, disekseni malaikat lan Gusti Allah. Izin pak Kiai (Red; KH Akhmad Daroji) dan kita bantu untuk menyusun regulasinya,” tandas Ganjar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement