Selasa 18 Dec 2018 17:44 WIB

FOZ Dorong Anggotanya Penuhi Legalitas Sesuai UU Zakat

FOZ akan terus mendampingi anggota FOZ yang akan dan sedang mengurus legalitasnya.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Nana Sudiana
Foto: dok. Humas PKPU
Nana Sudiana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Zakat (FOZ) terus mendorong seluruh anggotanya untuk memenuhi seluruh syarat dan ketentuan sebagai lembaga zakat yang sesuai dengan UU Zakat. Komitmen FOZ ini dibuktikan dengan aksi nyata berupa pendampingan sejumlah lembaga yang sedang mengurus legalitas LAZ, untuk bisa mengurus sendiri dan bertemu langsung dengan pihak regulator zakat, yakni Baznas.

Sekjend FOZ, Nana Sudiana mengatakan FOZ akan terus membuka layanan khusus bagi anggota FOZ maupun organisasi pengelola zakat (OPZ) yang ingin mengurus legalitas sebagai LAZ yang sesuai UU Zakat. Komitmen FOZ untuk mendorong semakin luasnya partisipasi LAZ dalam memperkuat gerakan zakat Indonesia.

"FOZ berkomitmen memperkuat gerakan zakat Indonesia dengan mendorong anggotanya untuk mengurus legalitas sebagai LAZ. Kami akan berikan pelayanan berupa asistensi sejak tahap awal sampai akhir bagi anggota kami yang mengurus perizinan LAZ", ujar Nana kepada Republika.co.id, Kamis (18/12).

Ke depan, Nana mengatakan, FOZ akan terus mendampingi anggota FOZ yang akan dan sedang mengurus legalitasnya. Rekomendasi pihak regulator zakat bagi FOZ bukan segalanya, namun setidaknya fungsi legalitas inilah titik awal untuk melangkah nyata dan menguatkan gerakan zakat Indonesia.

 

“Regulasi juga bukan segalanya, namun dengan legalitas yang diperoleh nanti, semoga menumbuhkan semangat untuk berbuat lebih banyak bagi kemaslahatan zakat dan perbaikan umat dan bangsa,” ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement