Senin 03 Dec 2018 20:50 WIB

Dompet Dhuafa Berdayakan Kaum Difabel

Tujuannya agar difabel mandiri dan mampu berkontribusi untuk negara.

Rep: Kiki Sakinah/ Novita Intan/ Red: Gita Amanda
PeringatanHari Disabilitas Internasional 2018. Peserta berfoto di depan papan Hari Disabilitas Internasional 2018, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12).
Foto: Republika/ Wihdan
PeringatanHari Disabilitas Internasional 2018. Peserta berfoto di depan papan Hari Disabilitas Internasional 2018, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai lembaga kemanusiaan yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa melalui dana Zakat, Infak, Sedekah Wakaf (Ziswaf), Dompet Dhuafa tidak luput memperhatikan kaum difabel. Bahkan, Dompet Dhuafa mendorong pemberdayaan mereka melalui program pemberdayaan difabel yang dimiliki Dompet Dhuafa.

Di bidang ekonomi, Dompet Dhuafa juga tak luput memberdayakan kaum difabel yang memiliki keterbatasan fisik. Hal tersebut bertujuan agar kaum difabel mampu mandiri, berdikari, bahkan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi negara.

Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi, Imam Rulyawan, mengatakan pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Tuhan dalam keadaan sempurna. Ia mengatakan, di antara manusia tidak ada yang lebih atau kurang sempurna antara yang satu dengan yang lain. Setiap manusia diciptakan dengan kesempurnaannya masing-masing.

"Dengan itu Dompet Dhuafa sebagai pelopor lembaga kemanusiaan tidak memandang status sosial, ekonomi ataupun fisik untuk mengangkat martabat sosial manusia," kata Imam Rulyawan, dalam keterangan rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (3/12).

 

 

Untuk meminimalisir kondisi tersebut, Dompet Dhuafa sebagai lembaga zakat yang bergerak dalam bidang kemanusiaan turut berikhtiar memberdayakan para penyandang disabilitas melalui program pemberdayaan ekonomi dengan berbagai macam. Program Pemberdayaan Ekonomi Disabilitas Dompet Dhuafa telah dimulai sejak 2013.

Dalam program pemberdayaan ekonomi, Dompet Dhuafa tidak hanya memberikan modal usaha kecil, tetapi juga berupa proses pendampingan. Hal itu berupa penggunaan teknologi tepat guna, pelatihan keahlian sesuai programnya, hingga ke pembukuan.

Salah satu program manfaat disabilitas mandiri dari Dompet Dhuafa yaitu Pak Sajum (76). Ia lantas menceritakan kisahnya dan mengatakan bahwa ia kerap dihina setelah mengalami kecelakaan kereta.

"Saya tidak bisa apa-apa," kata Sajum sambil mengingat awal mula rintihan nasibnya sejak 35 tahun silam.

Ia harus kehilangan kaki kirinya (dari lutut ke bawah), dan menggunakan satu tongkat kayu sebagai pijakan dalam kesederhanaannya sehari-hari. Namun kini, dengan keterbatasan fisik yang dimiliki, menjahit adalah pilihan dan keterampilan terbaik baginya untuk dijalani hingga saat ini.

Usianya yang tidak lagi muda, tak menuakan rasa semangatnya untuk menikmati hidup. Kondisi fisiknya yang tidak lagi bugar, tak melemahkan perjuangannya melanjutkan hidup.

"Saya tidak mau hidup hanya sekedar menengadahkan tangan saja. Saya bisa, saya mau, kita harus bermanfaat untuk sekitar," ujar Sajum.

Di antara program disabilitas, adapula program pemberdayaan perempuan yang dinamakan program Ibu Tangguh. Program itu ditujukan khusus bagi ibu tunggal dari kaum dhuafa yang menjadi kepala keluarga dan harus menghidupi perekonomian keluarga.

Selain itu, ada pula program bagi keluarga disabilitas mandiri, di mana kepala keluarganya adalah perempuan dan mempunyai anggota keluarga yang disabilitas. Melalui kelompok usaha penyandang disabilitas ini menunjukkan bahwa disabilitas bukan berarti tidak mampu berbuat apa-apa, tetapi kaum disabilitas juga mampu berkarya.

Salah seorang penerima manfaat Dompet Dhuafa, Paini, mengatakan melalui kelompok usaha penyandang disabilitas ini ia ingin menunjukkan bahwa disabilitas bukan berarti tidak mampu berbuat apa-apa. Tetapi, kata dia, kaum disabilitas juga mampu berkarya.

"Pada 2007 saya mendirikan kelompok usaha penyandang disabilitas di Bekasi dengan anggota kelompok sebanyak tujuh orang. Setelah bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, kini anggota kelompok saya telah berkembang mencapai 35 orang. Mereka memiliki beragam keterampilan seperti menjahit, membuat kerajinan tangan dan aksesoris, hingga makanan," ungkap Paini.

Penerima manfaat program kaki palsu lainnya, Jampang, mengatakan ia sangat bersyukur atas bantuan dari Dompet Dhuafa tersebut. Dengan bantuan itu, ia dapat beraktivitas lebih maksimal demi kebutuhan keluarga.

"Saya sangat berterima kasih kepada donatur Dompet Dhuafa. Kaki palsunya sudah tiga tahun lebih menemani setiap aktifitas saya. Mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan dalam harta dan kesuksesan dunia, serta akhirat," ujar Jampang.

Selain itu, Dompet Dhuafa juga meluncurkan bank dhuafa yang disebut 'social trust fund', yaitu pemberian modal usaha bagi super mikro yang membutuhkan modal. Dengan bank dhuafa ini, Dompet Dhuafa berhasil mengangkat perekonomian pada level sustain dan akan meningkat ke tahap kemandirian.

Pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penetapan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan, bahwa pemerintah diwajibkan menjamin layanan kesehatan kepada semua difabel tanpa kecuali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement