Selasa 27 Jun 2017 15:36 WIB

Zakat Fitrah Meningkat, tapi Mustahik Belum Berkurang

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
  Umat muslim membayarkan zakat fitrah (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Umat muslim membayarkan zakat fitrah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perolehan zakat fitrah 2107 di Kota Bandung, mengalami peningkatan yang signifikan hingga 19 persen bila dibandingkan 2016 lalu. Namun, peningkatan raihan zakat fitrah ini belum berdampak pada penurunan jumlah mustahik.

Menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung, Maman Abdurahman, tahun lalu Baznas Kota Bandung mengumpulkan zakat senilai Rp 41,64 miliar. Tahun ini, zakat fitrah yang terkumpul di Kota Bandung sebesar Rp 51,06 miliar.

"Ya alhamdulillah, perolehan zakat fitrah di Kota Bandung tahun ini meningkat signifikan," ujar Maman kepada Republika.co.id, Selasa (27/6).

Menurut Maman, ada berbagai faktor yang menyebabkan penerimaan zakat fitrah di Kota Bandung meningkat. Salah satunya, karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar zakat fitrah semakin tinggi. Hal ini, seiring dengan meningkatnya pemahaman agama di masyarakat.

"Penyebab lainnya, adanya gerakan ayo bayar zakat yang dilakukan Pemkot Bandung cukup masif dan bisa menggugah kesadaran masyarakat," katanya.

Namun, menurut Maman, meningkatnya perolehan zakat fitrah ini tak berbanding lurus dengan menurunnya angka kemiskinan di Kota Bandung. Karena, saat ini, jumlah mustahik di Kota Bandung belum mengalami penurunan. Angkanya, masih cukup tinggi.

"Ke depan, kami akan membuat berbagai program agar jumlah mustahik di Kota Bandung bisa berkurang kalau ada program pemberdayaan," katanya.

Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil mengaku, berbahagia dan bersyukur bahwa tahun ini pendapatan zakat yang dikelola oleh meningkat dari tahun lalu. Berdasarkan data Baznas, ada peningkatan yang signifikan dari perolehan zakat fitrah sebesar 19 persen.

"Tahun lalu Baznas mengumpulkan zakat senilai Rp 41,64 miliar. Tahun ini, zakat fitrah terkumpul Rp 51,06 miliar se-Kota Bandung," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil.

Emil mengatakan, data tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan muzakki atau orang yang wajib berzakat sebesar 7,6 persen. Data tahun 2016, tercatat ada 1.148.175 orang. Pada tahun 2017, jumlah tersebut bertambah menjadi 1.291.896 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement