Ahad 21 May 2017 20:19 WIB

Ketum IKADI Harap 5.000 Dai Sampaikan tentang Zakat

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Ahmad Satori Ismail, Ketua Umum IKADI
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ahmad Satori Ismail, Ketua Umum IKADI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (PP IKADI), Prof Ahmad Satori Ismail berharap ribuan dai di Indonesia bisa menyampaikan tentang zakat kepada umat Islam. Menurut dia, saat ini ada 5.000 dai yang merupakan anggota IKADI.

"Semuanya sekitar lima ribuan (anggota IKADI). Kita menginginkan ini masa jangka panjang. Diharapkan semua itu bisa menyampaikan tentang zakat itu," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (21/5).

Bekerjasama dengan Badan Zakat Nasional (Baznas), PP IKADI sendiri telah melakukan pembekalan kepada sekitar 80 dai dari berbagai provinsi dalam seminar bertema "Peran dai dalam pemberdayaan pengeloaan zakat untuk kemakmuran bangsa" di Hotel Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta Timur, Ahad (21/5).

Menurut Satori, pihaknya akan semaksimal mungkin untuk membekali para dai di Indonesia untuk kebangkitan zakat. Karena itu, menurut dia, pihaknya menargetkan pada tahun 2017 paling tidak ada 10 dai yang konsen menyampaikan tentang zakat di masing-masing provinsi.

"Kita mencoba semaksimal mungkin. Di daerah masing-masing nanti mereka mengadakan masing-masing (pembekalan zakat). Ditarget paling tidak ada 10 orang di setiap provinsi," ucapnya.

Sementara,  Direktur Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muhammad Nasir Tajang mengatakan bahwa jika dai berperan dalam menyadarkan masyarakat untuk berzakat, tentu akan lebih efektif dalam penghimpunan zakat. "Kalau dai berperan menyadarkan masyarakat, tentu akan lebih efektif. Mereka sudah tahu metodenya, mereka sudah punya jamaah, ini yang akan terjadi akselerasi yang luar biasa," kata Nasir.

Alumnus UIN Jakarta ini menambahkan, tidak hanya penghimpunan dana zakat, para dai juga akan dapat membantu penyaluran zakat yang efektif. Karena itu, ia memastikan bahwa antara Baznas dan IKADI akan melakukan MoU kerjasama terkait pembekalan dai tentang zakat ini. "Akan ada MoU antara IKADI dan Baznas. Ini kan baru induknya pusat yang mengadakan (pembekalan), tentu di daerah-daerah nanti akan lebih mudah bekerjasama dengan dai," jelas Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement