Senin 09 Feb 2015 20:48 WIB

RT Sumsel Canangkan Gerakan 1.000 Rumah Tahfiz

Rep: Maspril Aries/ Red: Agung Sasongko
Penghafal Alquran
Foto: infopalestina
Penghafal Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Yayasan Rumah Tahfiz Sumatera Selatan (Sumsel) mencanangkan pendirian rumah tahfiz di seluruh wilayah Sumsel. "Yayasan  Rumah Tahfiz Sumsel segera mencanangkan Gerakan 1000 Rumah Tahfiz di Sumsel," Pembina Yayasan Rumah Tahfiz Sumsel, Subki Sarnawi, Senin (9/2).

Untuk merealisasikan gerakan tersebut, Yayasan Rumah Tahfiz Sumsel menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah.  Penandantangan naskan nota kesepahaman atau Memorandum of Undestanding tersebut disaksikan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki.

Menurut Subki Sarnawi, keberadaan rumah tahfidz bisa memberikan pendidikan serta pelatihan kepada semua generasi penerus bangsa untuk  lebih memahami, mempelajari, mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita mengharapkan tahun-tahun akan datang tiap daerah mempunyai rumah  tahfiz untuk memberikan pendidikan serta pelatihan kepada semua generasi  penerus bangsa untuk lebih memahami, mempelajari, mempraktekkan makna isi dari Alquran sebagai pedoman umat Muslim,” katanya.

Gerakan pengembangan rumah tahfiz di Sumsel, pada November 2014, Forum Rumah Tahfidz Sumatera Selatan juga telah mencanangkan Gerakan Wakaf Rumah Tahfidz (GWRT) yang memberikan kesempatan kepada setiap orang  bersedekah secara cepat dan tepat tanpa harus menunggu menjadi kaya.

Menurut Ketua Forum Rumah Tahfidz Sumatera Selatan Ustad Masagus Fauzan Yayan, melalui gerakan wakaf massal siapa pun bisa berwakaf mulai dari Rp20.000 dengan membeli selembar sertifikat atau voucher wakaf tunai

yang diterbitkan oleh GWRT sebagai institusi pengelola wakaf atau nadzir.

GWRT akan menggunakan wakaf dalam bentuk uang itu akan diinvestasikan atau dikelola secara produktif, seperti mendirikan graha tahfidz, dan keuntungan dari investasi tersebut akan dinikmati oleh umat Islam atau  digunakan untuk membiayai aktivitas pendidikan dan dakwah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement