Kamis 08 May 2014 11:12 WIB

Islamic Financial Safety-net dan Kesejahteraan Masyarakat (4-habis)

Pembagian zakat.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah/cha
Pembagian zakat.

Oleh: Dr Dadang Muljawan

Sistem zakat dan awqaf yang efisien diharapkan memiliki struktur operasional yang memadai dalam hal pengumpulan dan penyusunan program penyaluran secara kreatif.

Sebagai contoh, pencapaian transformasi dari penerima menjadi pembayar zakat dapat dijadikan tolok ukur kinerja suatu lembaga zakat. Contoh lain dari pencapaian adalah transformasi anak putus sekolah menjadi sarjana.

Sistem pengawasan yang diimpementasikan harus dapat secara efektif mencegah kemungkinan ‘penipuan’ oleh pengurus.

Sistem pengawasan dikembangkan dilengkapi dengan berbagai rasio keuangan yang menggambarkan kegiatan lembaga zakat dan awqaf yang sehat.

Untuk membangun platform diskusi secara internasional, IRTI-IDB bekerjasama dengan IPB, Baznas dan IAEI, mengadakan pertemuan awal pada 29-30 April 2013, yang bertujuan untuk bertukar pikiran seputar upaya-upaya yang mungkin dilakukan khususnya dalam area standarisasi kerangka regulasi untuk awqaf dan zakat yang sampai saat ini belum mendapatkan perhatian dari lembaga standarisasi regulasi seperti IFSB.

Prakarsa ini telah menempatkan Indonesia satu langkah di depan dalam inisiasi pengembangan sektor zakat dan awqaf secara internasional.

Dengan semangat kebaikan dan profesionalisme, diharapkan bahwa dalam 10 tahun ke depan, kita bisa melihat semakin banyak orang bisa membuka usaha, mendapatkan dukungan pendidikan dan kesehatan menuju Indonesia yang lebih sejahtera dunia dan akhirat. Wallahua’lam.

*Ekonom Senior IRTI – IDB dan Peneliti Tamu FEM IPB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement