Senin 17 Dec 2018 22:25 WIB

Baznas: Nilai Indeks Zakat Nasional Naik

Kenaikan indeks ini tak hanya pada aspek penghimpunan tapi juga penyaluran

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Syariah IPB Irfan Syauqi Beik saat memberikan paparan pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Virtual Currency yang diselenggarakan oleh Republika di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta, Kamis (25/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Syariah IPB Irfan Syauqi Beik saat memberikan paparan pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Virtual Currency yang diselenggarakan oleh Republika di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta, Kamis (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas) menilai kondisi perzakatan pada 2018 secara umum mengalami peningkatan dalam segi kualitas pengelolaan zakat. Hal ini dapat dilihat dari nilai indeks zakat nasional yang naik dari 0,48 menjadi 0,51. 

Direktur Puskas Baznas, Dr Irfan Syauqi Beik, mengatakan meski dari sisi nilai indeks zakat nasional memang masih berada pada kategori rentang cukup baik. 

"Jadi antara nilai indeks zakat 0,41 sampai 0,60 kategorinya cukup baik, nilai 0,61 sampai 0,8 kategorinya baik, 0,81 sampai 1 sangat baik," kata Irfan kepada Republika.co.id, Senin (17/12).

Dia menerangkan, meski nilai indeks zakat di Indonesia dalam rentang cukup baik, Baznas melihat secara umum ada peningkatan kualitas pengelolaan zakat secara keseluruhan. 

Peningkatan itu antara lain dari sisi pertumbuhan penghimpunan yang kisarannya naik sekitar 15 persen sampai 20 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kemudian dari sisi penyaluran, kata dia, ada peningkatan kualitas penyaluran. Hal ini ditandai dengan hasil atau dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik. 

Ternyata kondisi mustahik menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan indeks kesejahteraan Baznas yang angkanya mencapai 0,76. Nilai tersebut masuk dalam kategori baik.

"Artinya dari sisi material, spiritual, indeks pembangunan manusia, pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ada peningkatan yang cukup signifikan dari kondisi para mustahik," ujarnya. 

Dia menjelaskan, dari pengelolaan juga ada perbaikan. Contohnya Baznas di tingkat daerah mendapatkan sertifikat ISO. Baznas Jawa Barat, Riau dan Kalimantan Selatan mendapatkan sertifikat ISO. 

Pada sisi pelaporan dilihat dari sisi akuntabilitas mengalami peningkatan. Beberapa Baznas di tingkat daerah sudah memiliki laporan keuangan yang wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini merupakan beberapa pencapaian Baznas 2018.

"Kita harapkan di tahun depan angkanya naik, walau masih dalam kategori cukup baik paling tidak kami memprediksi bisa sampai 0,55 (nilai indeks zakatnya) dan masih bisa didorong sampai diatas 0,61 itu yang kita harapkan," ujarnya. 

Dia menyampaikan nilai indeks zakat masih bisa didorong dengan koordinasi yang lebih intensif, perencanaan yang lebih baik dan kualitas pengelolaan zakat yang lebih tepat sasaran. 

Menurut Irfan, saat ini Baznas melihat satu event besar, Baznas baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Sosial untuk penggunaan data fakir miskin yang ada di Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin. 

Irfan yang juga menjabat sebagai Executive Secretary World Zakat Forum (WZF) menyampaikan, ada 93 juta data kelompok yang ditangani Kementerian Sosial. Ini menjadi data base yang baik sehingga Baznas bisa memperkuat koordinasi. Supaya kemampuan penyaluran zakat bisa ditingkatkan.

"Kami berharap bahwa ujung tombak zakat ada pada penyaluran, penyaluran harus baik, kita prediksi penyaluran akan lebih beik dengan adanya nota kesepahaman dengan Kementerian Sosial tersebut," jelasnya.

Irfan mengatakan, pada 2019 perlu penguatan kelembagaan terutama penguatan Baznas provinsi dan kabupaten/ kota. Baznas di tingkat provinsi sudah menunjukan kinerja yang baik. Memang yang masih menjadi masalah ada di Baznas kabupaten/ kota. Sebenarnya ujung tombak Baznas ada di kabupaten/ kota.

Terkait regulasi, kata dia, Baznas mencatat pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ingin pengelolaan zakat harus seperti pajak, harus direalisasikan tahun depan. 

“Bagaimana zakat kita buat mandatori wajib dari sisi hukum negara, dan harus ada insentif di mana zakat menjadi kredit pajak," kata dia.    

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement