Jumat 14 Dec 2018 21:10 WIB

Baznas Salurkan Zakat ASN Muba Rp 600 Juta

Pengelolaan ZIS ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat Muba.

Rep: Maspril Aries/ Red: Agus Yulianto
Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi, Jumat (14/12) melakukan safari Jumat di Masjid At Taqwa Desa Tanjung Timur, Kecamatan Lais. Kepada jamaah dan warga Beni Hernedi menjelaskan tentang penyaluran zakat dan Program Muba Mengaji dan Sarjana Bina Desa.
Foto: Foto: Humas Pemkab Muba
Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi, Jumat (14/12) melakukan safari Jumat di Masjid At Taqwa Desa Tanjung Timur, Kecamatan Lais. Kepada jamaah dan warga Beni Hernedi menjelaskan tentang penyaluran zakat dan Program Muba Mengaji dan Sarjana Bina Desa.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memiliki memiliki potensi zakat, infak, dan sedekah yang cukup besar. Perihal potensi tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkab Muba Opi Palupi saat mendampingi Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yang melakukan safari Jumat di Masjid At Taqwa Desa Tanjung Timur Kecamatan Lais, Jumat (14/12).

Menurut Opi Palupi, dengan jumlah penduduk yang mayoritas bergama Islam dan kondisi ekonomi warga Kabupaten Muba yang cukup baik potensi zakat, infak, dan sedekah yang ada cukup besar.

“Terdata sampai Oktober 2018 berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Muba sudah mencapai Rp600 juta bantuan yang disalurkan oleh Baznas yang berasal dari zakat dan Infaq sebagian Aparatus Sipil Negara atau ASN yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Opi Palupi.

Dengan setelah disahkan Perda Zakat, Opi Palupi mengharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Baznas untuk memberikan bantuan secara lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kehadiran Baznas Kabupaten Muba selama ini telah memberikan sumbangsih positif dalam membantu kesulitan masyarakat Muba,” ujarnya.

Baznas Muba memiliki program-program, antara lain bantuan bidang pendidikan, bantuan modal usaha, bantuan bidang kegiatan dakwah, bantuan bidang kesehatan, bantuan bidang kemanusiaan seperti bedah rumah, santunan fakir miskin, anak yatim dan lainnya.

Sementara menurut Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, keinginan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menerbitkan peraturan daerah tentang pengelolaan zakat, infaq dan sedekah selain bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin. 

“Juga demi membantu seluruh umat Islam yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin untuk dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar zakat, ataupun menyalurkan keinginan mereka untuk berinfaq dan bersedekah. Apalagi Zakat adalah kewajiban yang diperintahkan Allah Subhanah Wata'ala kepada kita semua sebagai kaum muslimin dan tercantum dalam Rukun Islam yang ketiga,” kata Wakil Bupati Beni Hernedi di depan jamaah shalat Jumat Masjid At Taqwa.

Pada safari Jumat tersebut Beni Hernedi juga berjanji akan terus gencar menerapkan Program Muba Mengaji dan Sarjana Bina Desa. “Ini juga merupakan keinginan Bapak Bupati Dodi Reza Alex supaya Program Muba Mengaji dan Sarjana Bina Desa menjadi Program yang berkontribusi positif untuk masyarakat di Muba,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement