Jumat 21 Sep 2018 12:00 WIB

Potensi Zakat Solusi Perbaikan Ekonomi Indonesia

Di Indonesia potensi zakat sebesar Rp 217 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Bambang Sudibyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Sudibyo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebut potensi zakat mampu menjadi solusi bagi perbaikan ekonomi Indonesia. Pada hakikatnya zakat bukan semata rukun Islam yang ketiga bahwa zakat berperan sebagai pemberdayaan dan distribusi ekonomi. Bahkan jika dioptimalkan, zakat secara maksimal bisa membawa perubahan pada kesejahteraan umat.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, potensi zakat yang dimiliki umat Islam cukup besar. Tercatat, di Indonesia potensi zakat sebesar Rp 217 triliun.

“Jika intensif pajak masih sama seperti sekarang ini, maka potensi zakat 1,7 persen dari PDB, namanya potensi zakat terus bergerak jangan bergantung pada tahunnya tersebut dan PDB-nya berapa. Jika intensif zakat bisa diperbaiki yaitu bahwa bisa mengurangi pajak langsung, maka potensi zakat bisa mencapai 3,4 persen dari PDB,” ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (21/9).

Bambang menjelaskan, setiap tahunnya pengumpulan zakat terus mengalami peningkatan. Pada 2016, zakat yang diperoleh sekitar Rp 217 triliun dan terakhir pada 2017 mencapai Rp 6,22 triliun atau meningkat 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Besaran dana (Rp 622 triliun) hanya 2,92 persen dari potensi zakat di Indonesia. Kami menargetkan tahun ini dana zakat bisa terkumpul Rp 8 triliun,” ucapnya.

Minimnya potensi zakat, menurut Bambang, disebabkan kesadaran masyarakat mengenai pengetahuan zakat. Yakni, pemahaman dan kesadaran umat Islam tentang zakat harta yang perlu ditingkatkan.

Kemudian, masih banyak Muslim yang sudah menunaikan zakatnya dengan cara dibagikan secara langsung kepada mustahik tanpa perantara lembaga amil zakat resmi.

“Masih banyak sekali masyarakat yang menggunakan dana zakat itu dibagi sendiri tidak sesuai UU, yang seperti ini dan besaran zakat kami tidak tahu. Lalu, sekarang masjid juga memiliki amil zakat sendiri, dan hal seperti itu juga tidak pernah melapor,” ucapnya.

Terakhir, beberapa umat Islam masih tidak memahami zakat mal dan zakat profesi, di mana mereka hanya menunaikan zakat fitrah menjelang Lebaran.

“Selama ini masih ada masyarakat yang tahu hanya zakat fitrah, dan masih banyak juga umat Islam yang belum menunaikan zakat. Hal itu bukan barang gampang membuat mereka membayar zakat,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement