Selasa 14 Aug 2018 23:00 WIB

Kemenag Riau Perkenalkan Tiga Kelompok Binaan Zakat

tiga kelompok binaan zakat itu berasal dari berbagai jenis usaha produktif

Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus UPZ Kanwil Kemenag Riau, kini menggiatkan pembinaan terhadap tiga kelompok binaan zakat guna dari berbagai jenis usaha agar produktivitas usaha mereka meningkat.

"Tahun 2018 Unit Pengumpul Zakat Kanwil Kemenag Provinsi Riau akan memperkenalkan tiga kelompok binaan zakat Pekanbaru, terdiri atas dari Kelompok Binaan Kelurahan Air Dingin, Tangkerang Labuai, dan Kulim sebanyak 30 mustahik," kata Ketua UPZ Kemenag Riau, HM Saman, di Pekanbaru, Selasa (14/8).

Menurut Zaman, tiga kelompok binaan zakat itu berasal dari berbagai jenis usaha produktif seperti warung harian, menjahit,bordir, laundry, pijat urut, jualan sarapan pagi, usaha keripik pisang, potong rambut dan lain sebagainya.

Pembinaan, katanya perlu diintensifkan agar zakat yang telah disalurkan lebih bermanfaat bagi pengembangan usaha mereka sehingga zakat yang disalurkan akan menjadi tepat sasaran dan tepat manfaatnya.

"Pengumpulan ZIS selama tahun 2017 mencapai Rp174.348.902 dari 159 orang pejabat atau pegawai yang beragama Islam," katanya.

Ia menjelaskan, hasil pengumpulan dana zakat, infak, sedekah para pejabat dan pegawai dilingkup Kanwil Kemenag Riau tahun 2018, mengacu pada Peraturan Baznas Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPZ, maka berdasarkan aturan tersebut pengurus UPZ Kanwil Kemenag Provinsi Riau akan menyusun Rencana Kegiatan Anggaran Tahun 2017 agar bisa mengelola dana zakat sebesar 70 persen.

"Alhamdulillah pada 14 September 2017 Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan telah disahkan yang dihadiri oleh Penasehat dan Pengurus UPZ Kanwil Kemenag Riau dan Ketua Baznas Provinsi Riau," katanya.

Sedangkan pembinaan terhadap kelompok binaan zakat merupakan program kerja yang setiap tahun dipilih kelurahan-kelurahan mana yang akan dibentuk kelompok binaan zakat.

Sejak tahun 2015, sudah tercatat 9 kelompok binaan zakat dan setiap enam bulan sekali dilakukan pemantauan ke lapangan usaha yang dijalankan oleh masing-masing mustahik, tim pendampingan yang saat ini diberdayakan ada pada seksi pemberdayaan zakat, dan pembinaan keagamaan dibantu oleh penyuluh agama Islam fungsional," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement