Kamis 09 Aug 2018 14:06 WIB

Baznas Kaji Indeks Rawan Pemurtadan di Indonesia

Mualaf merupakan salah satu golongan yang berhak menerima zakat.

Rep: novita intan/ Red: Dwi Murdaningsih
Baznas melakukan kajian Indeks Rawan Pemurtadan: Konsep dan Implementasi Pengukuran.
Foto: baznas
Baznas melakukan kajian Indeks Rawan Pemurtadan: Konsep dan Implementasi Pengukuran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga zakat memiliki visi dakwah yang harus dilakukan. Salah satu upaya dakwah yang dapat dilakukan oleh lembaga zakat adalah dengan melakukan tindakan pencegahan terhadap isu pemurtadan yang ada di suatu daerah.

Direktur Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas) Irfan Syauqi Beik menjelaskan isu terkait pemurtadan menjadi penting untuk dibahas karena akan mempengaruhi kinerja dari zakat pada khususnya. Untuk itu, Baznas melakukan kajian Indeks Rawan Pemurtadan: Konsep dan Implementasi Pengukuran.

Hasil kajian ini akan menjadi sebuah batu loncatan bagi Baznas dalam memberikan perhatian lebih kepada daerah-daerah yang rawan pemurdatan. Program-program yang dilakukan pun akan menjadi lebih efektif dan efisien dalam menanggulangi isu tersebut.

Wakil Direktur 1 Puskas Baznas M. Soleh Nurzaman memaparkan dari hasil kajian tersebut, didapatkan indeks Indeks Rawan Pemurtadan (IRP) pada masing-masing Kabupaten/Kota di 34 Provinsi di Indonesia. Nilai indeks dibagi menjadi 4, yaitu 0,00-0,25 untuk Kabupaten/Kotadengan IRP rendah, 0,26-0,50 untuk Kabupaten/Kotadengan IRP cukup tinggi, IRP 0,51-0,75 untuk Kabupaten/Kota dengan IRP tinggi dan 0,76-1,00 untuk Kabupaten/Kota dengan IRP sangat tinggi.

Anggota Baznas Ahmad Satori Ismail mengatakan zakat berperan signifikan dalam program dakwah. Dia mengkhususkan pembahasan kepada muallaf, yang menjadi salah satu  golongan mustahik yang berhak untuk mendapatkan zakat. Menurut Satori Ismail, kajian Indeks Rawan Pemurtadan merupakan sebuah inovasi yang dapat membantu pemetaan daerahdaerah yang rawan pemurtadan sehingga dapat diberikan perhatian khusus.

Ketua Baznas Bambang Soedibyo mengatakan penurunan umat muslim adalah isu yang patut untuk diperhatikan. Paling tidak ada tiga faktor yang mempengaruhi, yaitu faktor kelahiran, migrasi dan perpindahan agama (murtad).

"Jika penurunan jumlah penduduk muslim dipengaruhi oleh perpindahan agama, maka memang sudah menjadi kewajiban Baznas sebagai lembaga zakat, yang juga memiliki peran dalam hal dakwah, untuk melakukan kajian terkait isu tersebut,” ujar Bambang.

Direktur dari Muallaf Center Baznas (MCB) Salahuddin El Ayyubi memaparkan terkait program yang akan dilakukan dalam merealisasikan dakwah zakat terhadap muallaf/komunitas rawan pemurtadan. Menurut dia, pemetaan yang dihasilkan dari kajian Indeks Rawan Pemurtadan akan membantu MCB untuk mengetahui daerah-daerah prioritas yang dapat dibantu terkait dengan isu pemurtadan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement