Jumat 06 Jul 2018 11:30 WIB

Konten Wakaf Perlu Ada di Kurikulum

wakaf memiliki nilai lebih dibandingkan dengan infak dan sedekah.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Agung Sasongko
M Nuh
Foto: bincangedukasi.com
M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Nuh mengatakan perlu ada penguatan terkait dengan kurikulum pendidikan. Menurutnya, secara undang-undang sudah cukup bagus, namun perlu ada konten yang perlu diubah.

"Konten kami nitip masukkan wakaf," ujar M. Nuh dalam acara FGD penguatan kurikulum 2013 dalam menumbuhkan Islam Wasathiyah, di PBNU, Kamis (5/7).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu sering menekankan agar dimasukkan konten wakaf dalam proses belajar mengajar. Menurutnya, wakaf memiliki nilai lebih dibandingkan dengan infak dan sedekah.

Infak dan sedekah mempunyai perbedaan dengan wakaf. Jika infak dan sedekah hanya sebatas membagikan dari sesuatu yang berhasil dikumpulkan. Kendati demikian, hal tersebut bukan sesuatu yang salah.

Sedangkan jika ditanamkan nilai-nilai wakaf, maka siswa akan mendapatkan pelajaran bagaimana mengelolanya. Itu sebabnya, kata M. Nuh, para nazir merupakan orang-orang pinter atau bisnismen yang mampu mengelola.

"Jadi kalau wakaf harus tahan induknya bagi anaknya. Pelajaran wakaf bukan hanya teori tapi praktik" kata M. Nuh yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Nuh juga meminta kepada Ma'arif NU agar memanfaatkan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai struktur yang kokoh untuk menyebarkan Islam Wasathiyah dengan memasukkan nilai-nilai tersebut ke sekolah. Kemudian, perlu pula menyiapkan pembelajaran yang mampu beradaptasi.

"FGD ini sangat penting, mudah-mudahan dapat memetakan mana yang perlu dipetakan sehingga punya cara yang sistematik," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement