Rabu 06 Jun 2018 06:00 WIB

Bazis DKI akan Patuhi Keputusan Pemprov Soal Legalitas

Keputusan sial legalitas rencananya akan dikeluarkan dalam pekan ini.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) menyerahkan ZIS kepada Kepala BAZIS Pemprov DKI Jakarta Zahrul Wildan (kanan) saat acara Peduli Umat 1439 H Provinsi DKI Jakarta di Balai Sidang Senayan, Jakarta, Kamis (31/5).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) menyerahkan ZIS kepada Kepala BAZIS Pemprov DKI Jakarta Zahrul Wildan (kanan) saat acara Peduli Umat 1439 H Provinsi DKI Jakarta di Balai Sidang Senayan, Jakarta, Kamis (31/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bazis DKI Jakarta Zahrul Wildan mengungkapkan, akan menerima keputusan dari Gubernur maupun Wakil Gubernur DKI Jakarta terkait masalah legalitas Badan Amil Zakat dan Sedekah (Bazis) DKI. Keputusan tersebut rencananya akan dikeluarkan dalam pekan ini, setelah Wagub DKI Sandiaga Salahuddin Uno melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo.

"Kita kan cuma pelaksana, keputusannya ada di Pak Gubernur dan Pak Wagub. Minggu-minggu ini Pak Wagub berencana mau bertemu dengan Pak Bambang ketua Baznas. Kita tunggu saja hasilnya," kata Zahrul saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (5/6).

Terkait dua opsi yang akan ditempuh oleh Pemprov DKI, pihaknya juga akan mentaati keputusan yang didapat setelah pertemuan nantinya. Opsi tersebut di antaranya, pertama, BAZIS akan berdiri sebagai lembaga amil zakat (LAZ). Kemudian dibentuk lembaga lain bernama BAZNAS DKI. Opsi kedua, BAZIS DKI disinergikan dengan BAZNAS menjadi BAZNAS DKI.

"Yang jelas kami akan menaati dan menuruti arahan dari Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur. Apakah akan integrasi atau bagaimana hasilnya tetap kita akan mengikuti arahan dari pimpinan kita," tambahnya.

Selain itu, surat yang dikirimkan oleh Baznas kepada Pemprov pun juga sudah diterima. "Surat itu dikirimnya ke Pak Gubernur, bukan ke kita. Itu pembuat kebijakan Pak Gub. (Suratnya, Red) sudah, sudah dua kali," ujarnya.

Menurut Zahrul, apapun keputusannya nanti tentu pihaknya menginginkan yang terbaik. Terlebih, hal tersebut dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat banyak.  "Apapun hasilnya, saya rasa pimpinan juga sudah memikirkan hal yang terbaik untuk masyarakat Jakarta," katanya.

Sebelumnya, sandiaga mengaku akan meminta waktu untuk bertemu Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo. Keduanya akan mendiskusikan masalah legalitas Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (BAZIS) DKI.

"Kita belum meminta waktu dari Ketua Baznas Pak Bambang bahwa berkaitan dengan bagaimana kita memposisikan BAZIS DKI. BAZIS DKI lahir di tahun 1968 dan sudah memiliki footprint yang cukup memiliki dampak di masyarakat," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/6).

Sandiaga mengatakan, dalam pertemuan tersebut dia akan menyampaikan dua opsi. Opsi pertama, BAZIS akan berdiri sebagai lembaga amil zakat (LAZ). Kemudian dibentuk lembaga lain bernama BAZNAS DKI. Opsi kedua, BAZIS DKI disinergikan dengan BAZNAS menjadi BAZNAS DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement