Senin 04 Jun 2018 11:41 WIB

Berdayakan Ekonomi Masyarakat, Baznas Gandeng BMT Sidogiri

Baznas menyalurkan dana Rp 3 miliar melalui BMT Sidogiri.

Baznas dan BMT Sidogiri meneken kerja sama pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Foto: Dok Baznas
Baznas dan BMT Sidogiri meneken kerja sama pemberdayaan ekonomi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kemitraan Baznas-Microfinance. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama Baznas dan BMT Sidogiri di Pasuruan, Jawa Timur, Ahad (3/6).

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh  Ketua Pengurus Koperasi BMT UGT Sidogiri, H  Mahmud Ali Zain dan Kepala Divisi Pendayagunaan Baznas, Randi Swandaru.

“Program ini dikelola oleh Baznas  Microfinance (BMFi), salah satu lembaga Baznas  pada pemberdayaan ekonomi melalui penguatan permodalan dan pendampingan pengembangan usaha,” kata Randi Swandaru melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (4/6).

 

Ruang lingkup kegiatan dalam program pemberdayaan usaha mikro ini adalah bantuan permodalan kepada mustahik melalui LKMS,  pendampingan, supervisi, dan pelaporan. “Program kemitraan dalam pendayagunaan dana zakat ini dijalankan selama setahun,” ungkapnya.

Randi menyebutkan, dalam program kemitraan yang saling menguatkan ini, Baznas menyalurkan dana Rp 3 miliar melalui BMT UGT Sidogiri untuk sekitar 851 pelaku usaha mikro di wilayah Pasuruan, Jawa Timur ini. Sedangkan BMT UGT Sidogiri menyediakan padanan pembiayaan untuk mengiringi pendayagunaan dana zakat tersebut, yang besarnya sesuai dengan kelayakan usaha pelaku usaha mikro itu sendiri.

photo
Para pedagang binaan LAZ Sidogiri mendapatkan modal untuk pemberdayaan ekonomi dari Baznas.

adi, dalam program ini, pelaku usaha mikro sebagai penerima manfaat program memperoleh dua skema.  Skema pertama adalah skema pendayagunaan dana Baznas. Dana ini diterima oleh pelaku usaha mikro sebagai bagian dari hak mereka atas dana zakat.

“Namun, dana ini harus dikelola sehingga menjadi perkuatan permodalan usaha dan tidak menjadi dana konsumtif. Caranya adalah dengan menyusun perencanaan yang baik atas penggunaan dana tersebut,” ujarnya.

Skema kedua adalah padanan pembiayaan dari BMT-UGT Sidogiri. Dana ini merupakan dana BMT UGT Sidogiri yang harus dikelola dan dikembalikan oleh pelaku usaha sesuai dengan skema usaha yang ada di BMT Sidogiri itu sendiri.

“Dengan demikian, dalam kemitraan ini masing-masing memiliki peran dan saling menguatkan untuk menumbuh-kembangkan usaha mikro,” paparnya.

Randi mengatakan latar belakang kerja sama ini adalah memberdayakan para pelaku usaha mikro merupakan kerja bersama. Pekerjaan ini  tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan kinerja lintas sektor dan wilayah, seiring dengan beragamnya jenis usaha mikro maupun penyebaran wilayah.

“Baznas  memandang perlu untuk melakukan kemitraan dan kerja sama dengan para pihak, termasuk dengan LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Syariah), seperti dengan BMT UGT Sidogiri, Pasuruan,  Jawa Timur,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kemitraan dan kerja sama Baznas dengan BMT UGT Sidogiri in idilakukan dalam kerangka saling mengisi dan memperkuat dalam program pemberdayaan ekonomi.  Sehingga,  terjadi akselerasi dalam moderasi kemiskinan maupun pencapain SDGs terutama di wilayah Pasuruan,  Jawa Timur.

Yang tidak kalah pentingnya adalah terbangunnya pengarusutamaan keuangan syariah dalam kehidupan masyarakat. “Bagi Baznas, kemuliaan mustahik adalah sasaran penting dan sekaligus misi dalam program yang dijalakan melalui kemitraan ini,” ujarnya.

Ia mengemukakan, program ini bertujuan untuk memberikan akses permodalan kepada para pelaku usaha mikro untuk menumbuhkan dan mengembangkan usaha. Selain itu, membangun kemitraan strategis antara Baznas  dan pelaku keuangan mikro syariah yang secara bersama-sama dalam memberdayakan usaha mikro.

Ruang lingkup kegiatan dalam program pemberdayaan usaha mikro ini adalah bantuan permodalan kepada mustahik melalui LKMS,  pendampingan, supervisi, dan pelaporan. “Program kemitraan dalam pendayagunaan dana zakat ini dijalankan selama setahun,” ungkapnya.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut antara lain Sekretaris Pengurus Koperasi BMT UGT Sidogiri, A Thoha Putra; Kepala Program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Microfinance,  Noor Azis;  Bendahara LAZ Sidogiri, H Abdul Qodir Ghufron; dan Direktur LAZ Sidogiri H  Abdul Majid Umar.

Selain itu, acara itu juga dihadiri 10 orang penerima dana pemberdayaan ekonomi dari Desa Sidogiri yang membuka warung di Halalan Thoyyiban. Para pedagang binaan LAZ Sidogiri di Halalan Thoyyiban tersebut masing-masing mendapatkan dana pembiayaan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp 2,5 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement