Rabu 07 Feb 2018 02:55 WIB

Baznas Banyumas Targetkan Pengumpulan Zakat Rp 8 M

Pada tahun 2017, Baznas bisa menghimpun ZIS sebesar Rp 7,09 miliar.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan perolehan zakat, infaq dan shodakoh tahun 2018, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.Sepanjang tahun 2018, Baznas menargetkan bisa memperoleh dana zakat, infaq dan shodakoh sebanyak Rp 8 miliar.

Ketua Baznas Banyumas H Umar AR, dalam pencanangan gerakan sadar zakat tahun 2018, Selasa (6/2) mengaku optimistis perolehan ZIS sebesar itu bisa diperoleh, karena perolehan zakat tahun 2017 juga bisa melebihi target. Pada tahun 2017, Baznas bisa menghimpun ZIS sebesar Rp 7,09 miliar.

Menurutnya, peluang peningkatan perolehan ZIS ini masih sangat besar, mengingat potensinya yang masih belum tegali optimal. Termasuk dari kalangan ASN, yang belum seluruhnya menyalurkan ZIS melalui Baznas.

Menurut Umar, dana ZIS yang terkumpul didistribusikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk. Antara lain seperti pemberian bantuan sembako, biaya pengobatan, santunan penyandang cacat dan biaya pendidikan bagi warga miskin, serta pemberian modal usaha bagi pedagang kecil, bantuan air bersih, bantuan kepada korban bencana dan bedah rumah.

''Sampai dengan saat ini sejak tahun 2014, kami telah mendistribusikan dana ZIS kepada 51.115 penerima manfaat,'' katanya.

Bupati Banyumas Achmad Husein yang hadir dalam acara tersebut, kegiatan pencanangan gerakan sadar zakat ini diharapkan tidak hanya menjadi sekedar upacara seremonial saja. Terlebih karena yang hadir tidak hanya dari kalangan pengumpul zakat yang berjumlah sekitar 300 orang, melainkan juga dihadiri para pimpinan SKPD, Perbankan, BUMN/BUMD, Kepala UPK dan Kepala Sekolah.

Bupati menambahkan, saat ini tidak semua masyarakat yang terkena musibah maupun mengalami kekurangan bisa dibantu pemerintah. Anggaran pemerintah harus sesuai prosedur dan aturan, sehingga penyaluran dana APBD juga tidak bisa segera dilaksanakan.

''Misal bila terjadi bencana, BPBD hanya bisa membantu makanan dan pakaian selama beberapa hari karena pemerintah tidak bisa memberi bantuan rumah sekaligus. Untuk itu, Baznas bisa mengisi kekosongan ini dengan ikut memberikan bantuan pada mereka,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement