Kamis 14 Sep 2017 04:00 WIB

Heryawan Ingatkan Saudagar Muhammadiyah Agar Bayar Zakat

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Majelis Ekonomi Kewirausahaan dan Silaturahim Kerja Nasional Jaringan Saudagar Muhammadiyah, di Kota Bandung, Rabu (13/9).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Majelis Ekonomi Kewirausahaan dan Silaturahim Kerja Nasional Jaringan Saudagar Muhammadiyah, di Kota Bandung, Rabu (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mendukung lahirnya pengusaha baru di Jabar. Sebab, dengan munculnya para pengusaha baru itu, maka akan muncul saudagar-saudagar baru dalam pembangunan ekonomi daerah, khususnya di Jabar.

Dikatakan Heryawan, pengusaha merupakan mahluk terpuji. Alasannya, karena pengusaha bisa menyelesaikan urusan diri sendiri sekaligus memberi pekerjakan pada orang lain. Bahkan, istilah mabrur hanya diberikan pada dua hal. Yakni, haji mabrur dan pengusaha mabrur.

"Pengusaha yang mabrur ini, harus bisa mengalokasikan dananya untuk zakat untuk memberdayakan masyarakat tak mampu," katanya di acara  Rakernas Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) dan Silaturahim Kerja Nasional Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) di Hotel Bidakara Grand Savoy Homann, Rabu (13/11).

Dikatakan Heryawan, gerakan keagamaan (zakat) tak akan lengkap tanpa ada pengembangan ekonomi. Bahkan, dalam Alquran ada ayat yang memerintahkan untuk mendirikan shalat selalu bergandengan dengan menegakkan zakat.

"Zakat itu perintah di akhir, jadi cari harta dengan cara yg benar lalu bayar zakatnya. Agama tak pernah mengajarkan kemiskinan tapi kesejahteraan," ujarnya.

Karena itu, Herywan pun berpesan pada pengusaha Muhammadiyah agar tak lupa membayar zakatnya kalau sudah sukses. Karena, zakat ini sangat diperlukan untuk pemberdayaan fakir miskin. "Saya pun berharap di Kota Bandung akan lahir saudagar-saudagar mabrur dari Muhammadiyah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement