Ahad 21 May 2017 18:37 WIB

Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Putus Lingkaran Kemiskinan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Petugas Amil Zakat saat melayani warga yang membayar zakat (Ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Petugas Amil Zakat saat melayani warga yang membayar zakat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melalui tarhib Ramadhan, Dompet Dhuafa mengajak masyarakat untuk turut memutus lingkaran kemiskinan. Salah satu upayanya adalah dengan membayar zakat melalui amil zakat lembaga.

Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Imam Rulyawan menjelaskan, melalui tarhib Ramadhan, Dompet Dhuafa terus mengkampanyekan zakat jelang Ramadhan. Sebab pada 2013 hanya enam persen muzakkin yang berzakat ke lembaga resmi. Imam mengapresiasi, muzakki yang suudah berzakat.

''Tapi akan lebih bagus bila berzakat melalui lembaga. Karena dayanya lebih besar karena amil zakat lembaga menajalankan konsep pemberdayaan,'' kata Imam usai pawai Tarhib Ramadhan Dompet Dhuafa di sekitar Bundaran HI di area hari bebas kendaraan bermotor, Ahad (21/5).

Lingkaran kemiskinan ada lima setan yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi, agama, dan budaya. Mereka yang miskin biasanya bermasalah pula pada kesehatan, pendidikan, budaya, dan terancam akidahnya. Maka lima setan itu harus diputus.

''Kami ingin menumpas setan di lima titik itu. Serangan ini kami simbolkan seperti kinci yang 360 derajat membuka dan membebaskan mustahik dari kemiskinan menuju keberdayaan,'' ungkap Imam.

Kepada masyarakat Indonesia, Dompet Dhuafa mengajak untuk bersama bahagia menyambut Ramadhan, menggaungkan Zakat 360, dan satu hari satu kebaikan. ''Satu hari satu kebaikan dibarengi Zakatnesia, semoga Allah memberkahi Indonesia,'' kata Imam.

Dompet Dhuafa mengharapkan, banyak pihak bisa terlibat untuk menuntaskan zakat melalui lembaga. Dompet Dhuafa juga mengingatkan zakat tidak hanya zakat fitrah tapi ada juga zakat perniagaan, harta, profesi, dan pertanian yang bisa dibayar tiap bulan atau sekaligus setiap tahun.

Berzakat melalui lembaga amil zakat resmi, muzakki bisa mendapat fasilitas pengurang penghasilan kena pajak. Untuk mendapat fasilitas itu, tanda terima zakat dari lembaga amil zakat resmi bisa muzakki lampirkan saat pembayaran pajak.

Untuk menjaga kepercayaan, penyaluran zakat via lembaga dilakukan by name by adress mustahik sehingga zakat tepat guna dan tepat sasaran. LAZ resmi juga tidak hanya menyalurkan, tapi juga melaporkan pengeloaan zakat ke publik dengan audit dari kantor akuntan publik sehingga transparan dan akuntabel. ''Audit Dompet Dhuafa pada 2015 mendapat predikat kategori wajar tanpa pengecualian (WTP). Laporan 2016 sendiri sedang diaudit,'' kata Imam.

Dari laporan Zakat Outlook 2017 yang dirilis Pusat Kajian Strategis BAZNAS, tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) zakat Indonesia pada 2002-2015 sebesar 39,28 persen. Penghimpunan zakat pada 2013 sebesar Rp 2,7 triliun, pada 2014 sebesar Rp 3,3 triliun, dan pada 2015 Rp 3,7 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement