Jumat 28 Oct 2016 14:22 WIB

Membangun Partisipasi Ormas Islam untuk Ciptakan Wakaf Produktif

Tanah wakaf berwujud masjid
Foto: Agung Supriyanto Republika
Tanah wakaf berwujud masjid

REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI -- Lahan wakaf yang ada selama ini dan hampir tersebar di seluruh Indonesia masih terfokus pada pemakaian lahan kuburan umum, masjid, dan pesantren. Pemanfaatan lahan wakaf ini belum bergeser pada mindset mengembangkan lahan menjadi produktif yang hasilnya dikembalikan untuk membiayai kepentingan umat.

Sebenarnya wakaf memiliki potensi dan manfaat ekonomi yang sangat perlu dikelola secara produktif, efektif, dan efisien untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umat. "Wakaf bukan semata-mata untuk kepentingan ibadah seperti yang lazim kita temui selama ini," kata Plt Kepala Kankemenag Kabupaten Wonogiri Muslim Umar, dalam acara penyuluhan wakaf tingkat Kabupaten Wonogiri 2016, kemarin. Penyuluhan ini diikuti pengurus ormas Islam se-Kabupaten Wonogiri.

Dikatakan Muslim, dalam rangka mengoptimalkan peran wakaf di tengah-tengah kehidupan masyarakat, maka yang paling berperan terhadap berhasil tidaknya pemanfaatan harta wakaf adalah di tangan para nazhir wakaf yang diserahi tugas oleh wakif dalam mengelola wakaf. Karenanya, dia berharap, para nazhir harus sungguh-sungguh menjalankan perannya sehingga pengelolaan wakaf dapat berjalan dengan baik.

Menurut Muslim, wakaf produktif adalah sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.

 

Surplus wakaf produktif inilah yang menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Untuk itu, guna menumbuhkembangkan harta wakaf agar menjadi produktif dan berdayaguna, maka diperlukan para pengelola yang amanah, jujur, adil, memiliki etos kerja tinggi dan tentunya profesional, sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing, terang Muslim Umar.

"Untuk itu sangat perlu membangun partisipasi ormas Islam untuk berwakaf dan bagaimana mendorong pengelola wakaf atau Nazhir secara produktif, amanah, profesional dan transparan sehingga terwujud pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan wakaf secara produktif dan profesional," ujarnya.

Sedangkan Gara Syariah Kankemenag Wonogiri, Fauzi Rahman Jauhari mengharapkan, perwakilan ormas Islam yang mengikuti acara tersebut bisa berpartisipasi aktif sekaligus mampu menjadi motivator perwakafan di daerahnya masing-masing. Mengingat, merekalah yang mempunyai jamaah baik di masjid maupun di majelis taklim. "Sudah saatnya kita berbicara kualitas dan mendorong tumbuh dan berkembangnya wakaf produktif," ujarnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement