Jumat 25 Jul 2014 21:51 WIB

Siapa yang Disebut Amil Zakat? (1)

Ketua Umum Baznas KH Didin Hafidhuddin (tengah) bersama para pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto/ca
Ketua Umum Baznas KH Didin Hafidhuddin (tengah) bersama para pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Jakarta.

Oleh: Hafidz Muftisany

Di perempatan jalan spanduk-spanduk terbentang. Ajakan untuk membayar zakat disertai dengan program-program sebuah lembaga zakat ditawarkan.

Di masjid-masjid jelang Hari Raya Idul Fitri juga diumumkan jika takmir masjid siap menerima dan menyalurkan zakat kaum Muslimin.

 

Ajakan membayar zakat juga tak sepi di angkutan-angkutan umum, lewat amplop yang tertulis yayasan yang jarang kita dengar. Promosi juga mampir ke akun-akun media sosial hingga piranti telepon genggam.

Zakat terutama zakat fitrah memang menjadi kewajiban yang harus ditunaikan segenap kaum Muslimin kala Ramadhan. Namun, beragam munculnya tempat yang menawarkan penyaluran zakat kadang menimbulkan pertanyaan. Sebenarnya, apa kriteria seseorang atau lembaga bisa disebut amil zakat?

Pembahasan tentang amil zakat menjadi perhatian para ulama. Karena, amil zakat disebutkan dalam golongan orang-orang yang berhak mendapat bagian zakat. Seperti tertera jelas dalam surah at-Taubah ayat 60.

Sehingga, perlu ada orang-orang yang secara khusus menjadi amil untuk mengelola zakat. Kewajiban ini juga perintah Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas, Nabi Muhammad SAW ketika mengutus Muadz ke Yaman bersabda, “Dan beritahukan kepada mereka jika Allah SWT mewajibkan zakat yang diambil dari harta orang kaya diantara mereka dan dikembalikan kepada orang fakir diantara mereka.”

(HR Bukhari Muslim).

Seorang tabiin, Ibnu al-Saidi berkata, “Umar RA menugaskan kepadaku untuk mengurus harta zakat maka tatkala selesai tugasku, beliau memberiku bagian dari harta zakat tersebut. Aku berkata, ‘Sesungguhnya aku melakukan semua ini karena Allah SWT.’ Umar membalas, ‘Ambillah apa yang diberikan sebagai bagianmu, sesungguhnya aku juga menjadi amil zakat pada masa Rasulullah...” (HR Muslim).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement