Selasa 22 Jul 2014 17:25 WIB

Baznas: Tugas Amil Zakat Mengedukasi Masyarakat

Zakat adalah pembersihan harta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Zakat adalah pembersihan harta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Sekretaris Baznas M Fuad Nasar menyatakan, tugas dan tanggung jawab amil zakat tidak hanya sebatas mengumpulkan zakat dan menyalurkan kepada penerima yang berhak, tetapi juga sekaligus memiliki tanggung jawab moral dan dakwah untuk mendidik masyarakat.

Sangat ironis jika masih ada umat Islam yang hanya tahu zakat fitrah saja setiap Idul Fitri. “Faktanya, di tengah banyaknya lembaga pengelola zakat masih ada kalangan umat Islam yang belum mengerti zakat mal yang wajib dikeluarkan dari harta dan penghasilannya,”  kata Fuad, Selasa (22/7).

Di sisi lain, kata dia, kita gembira dan bersyukur melihat syiar zakat semakin berkembang dan meningkat di Tanah Air. Lembaga pengelola zakat semakin banyak dan terus bertambah dengan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang bervariasi.

“Perkembangan dan kemajuan tersebut bukan hasil kerja satu atau dua lembaga, melainkan hasil kerja kolektif semua lembaga zakat, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah," ujarnya.

Salah satu elemen penting yang perlu menjadi perhatian seluruh pengelola zakat saat ini ialah menata langkah-langkah untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran dana zakat. Setiap badan dan lembaga yang menyandang status sebagai amil zakat, maka tugas utama yang harus dilaksanakan secara konsisten dan totalitas ialah mengelola dana zakat.

“Adapun terbukanya peluang bagi lembaga pengelola zakat untuk mengelola dana nonzakat, seperti kemitraan dalam mengelola dana infak atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan, tidak boleh mengalahkan tugas utama sebagai amil zakat,” kata Fuad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement