Kamis 22 May 2014 14:23 WIB

Anggito: ''Kami Juga Ingin Bersih-bersih''

Anggito Abimanyu
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Anggito Abimanyu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama Anggito Abimanyu mengaku pihaknya juga ingin melakukan bersih-bersih di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun demikian, jelas Anggito, tidak bisa dilakukan cepat karena kementerian Agama masih menyimpan beban masa lalu.

''Kementrian Agama sangat proaktif dengan pemberantasan korupsi,'' kata Anggito Abimanyu ketika menerima perwakilan pengunjuk rasa Dewan Pimpinan Pusat Laskar Antikorupsi Pejuang 45 (DPP LAKI Pejuang 45) di Lantai II Kementerian Agama, Jakarta, Kamis.

Sekretaris Jenderal LAKI P 45 H.M. Hasbi Ibrohim menyampaikan keperihatinnya terhadap pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menyebut ada pejabat tinggi Kementerian Agama bakal dijadikan tersangka pada pekan ini.

Terkait dengan pernyataan tersebut, Hasbi meminta agar Anggito menjelaskan duduk persoalan pengelolaan dana haji sehingga publik mendapat gambaran secara utuh.

Jika pernyataan Abraham keliru, bisa jadi hal itu merupakan muatan politik. Tetapi jika Anggito benar, tentu publik akan memberikan dukungan, kata Hasbi yang ditemani empat rekannya.

Hasbi saat menjumpai Anggito mengenakan pakaian ihram dan seorang rekannya mengenakan pakaian jubah gaya Timur Tengah. Saat itu Anggito didampingi Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Agama Zubaidi dan Sekditjen PHU Hasan Fauzi.

Anggito menyampaikan terima kasih atas dukungan moril yang disampaikan Hasbi. Pihaknya juga menyambut baik upaya KPK untuk membersihkan kementerian itu dari korupsi.

Jajaran PHU, lanjut Anggito, selalu proaktif ketika dipanggil KPK. Ketika KPK menyelidiki kasus ini, sudah separuh dari jajaran PHU diperiksa.

Ia melanjutkan pihaknya ingin bersih dari perbuatan korupsi. Mau bersih sekaligus tentu sulit karena masih ada beban masa lalu seperti penggunaan aset yang masih harus diklarifikasi. Karena itu, perlu dilakukan perlahan-lahan dan kehati-hatian.

Mengelola dana haji, sambung Anggito, banyak fitnahnya. Karena itu, kini pihaknya tengah berupaya agar pengelolaan dana haji memiliki payung hukum. Yaitu UU keuangan haji. Ke depan, pengelolaan dana haji terpisah dari Kemenag.

Ini dimaksudkan untuk mengurangi beban di kementerian tersebut. Sebab, tidak ada satu kementerian pun di negeri ini yang mengelola uang demikian besar kecuali di Kemenag.

"Korupsi di Kemenag satu rupiah saja bakal dapat sorotan publik. Berbeda dengan kementerian lain. Ini bukan pembelaan diri," ia menjelaskan.

Untuk itu Anggito berharap KPK dapat objektif. Sementara Kementerian Agama proaktif. Kemenag, dalam hal ini untuk pengelolaan dana haji, selalu mengikuti prosedur. Semua pengadaan melalui lelang terbuka. "Beri kami waktu untuk bersih-bersih," ia menegaskan.

Sebelumnya Zubaidi menjelaskan, Kemenag tak henti-hentinya berupaya menjadi yang terbaik sebagai penjaga moral. Namun di sisi lain harus dipahami ibarat gerbong yang panjang, untuk mencapai yang terbaik itu berjalan terseok. Tentu sebagai manusia memiliki kelemahan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement