Rabu 26 Mar 2014 17:51 WIB

Asosiasi Umrah dan Maskapai Perlu Buat MoU (1)

Jamaah Umrah yang terlantar
Foto: Antara
Jamaah Umrah yang terlantar

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh; Amri Amrullah

Rekam jejak sebuah maskapai akan berpengaruh dalam tender maskapai haji.

JAKARTA -- Asosiasi penyelenggara umrah sebaiknya segera membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan maskapai penerbangan yang memberangkatkan jamaah umrah.

 

MoU ini penting sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, terutama bila ada penyelenggaraan penerbangan yang tidak sesuai perjanjian.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia kepada Republika, Senin (24/3). MoU ini, menurut Ledia, penting agar tidak ada pihak yang selalu dirugikan apabila ada penerbangan umrah yang mengalami penundaan, apalagi pembatalan.

"Sering kali pihak travel dirugikan karena masalah penundaan atau pembatalan penerbangan. Karena itu, MoU ini penting agar kerugian bisa ditanggung kedua belah pihak," ujarnya.

Ledia memandang, apabila tidak ada nota kesepahaman seperti itu maka sangat sulit bagi travel umrah untuk menuntut kerugian kepada pihak maskapai. Padahal, kasus penelantaran jamaah oleh pihak maskapai telah berkali-kali terjadi.

"Saya rasa pihak asosiasi harus bersatu untuk menekan pihak maskapai karena calon jamaah umrah jumlahnya terus meningkat," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Bila pihak maskapai tidak mau menandatangani nota kesepahaman, ia menegaskan, asosiasi umrah harus melakukan upaya untuk menekan mereka.

Dalam MoU itu, terang dia, harus dinyatakan secara jelas bahwa bila penerbangan tertunda atau bahkan batal maka akan ada keputusan final mengenai kompensasi yang diberikan. ''Apakah akan tetap mengupayakan berangkat atau siap menanggung kerugian bersama.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement