Ahad 23 Feb 2014 17:42 WIB

KPK Gelar Perkara Korupsi Haji

KPK
Foto: i-net
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Irfan Fitrat

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara dalam penyelidikan terkait pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012 dan 2013. KPK mendalami adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, gelar perkara terkait pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji itu dilakukan awal pekan ini.

Mengenai hasil gelar perkara tersebut, menurut dia, masih perlu pendalaman lebih jauh. Hasilnya masih perlu didalami, ujar Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2).

Terkait penyelidikan tersebut, KPK sudah meminta keterangan beberapa orang. Antara lain, dari pegawai Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Penyidik lembaga antirasuah itu juga pernah meminta keterangan dari anggota DPR. Seperti anggota Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar dan mantan anggota komisi tersebut, Jazuli Juwaini.

Johan mengatakan, KPK bisa jadi akan memanggil pihak lain, termasuk Menteri Agama Suryadharma Ali. Kalau dibutuhkan. Tapi, sampai hari ini belum ada, kata dia.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mengatakan, pihaknya telah melakukan audit dan evaluasi terkait penyelenggaraan haji.

''Kita punya data, ada audit atau evaluasi itu. Apakah itu termasuk data yang dikehendaki oleh KPK atau tidak, kita tidak tahu,'' ujar M Jasin.

Sejauh ini, Jasin mengatakan, belum mengetahui lebih rinci mengenai penyelidikan yang dilakukan KPK. Informasi yang muncul dari KPK, menurut dia, mengenai pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2012 dan 2013.

Ia mengatakan, ada banyak pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan itu. Mau fokusnya ke mana, itu kan tidak tahu, ujar dia.

Terkait dugaan penyelewengan pondokan jamaah haji, ia mengatakan, hal itu merupakan salah satu item yang termasuk dalam penyelenggaraan haji.

Namun, mengenai adanya dugaan penyimpangan, ia menyerahkan sepenuhnya pada KPK. ''Tentunya kita menghargai KPK, untuk menunggulah. Ini kan penyelidikan,'' kata dia.

Mengenai data hasil audit Itjen Kemenag, Johan mengatakan, akan diminta jika KPK membutuhkannya. Kalau memang diperlukan, kata dia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu sebelumnya menduga, dugaan-dugaan penyimpangan terkait dana dan penyelenggaraan haji sudah lama terjadi.

Ia mengatakan, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan haji di Kemenag saat ini sudah jauh lebih baik. Anggito meminta KPK menyebut dan menunjuk oknum yang terindikasi korupsi atau menyelewengkan dana haji. Kalau bisa KPK segera sebut dan tunjuk saja tersangkanya, ucap Anggito.

Ia pun siap mendukung penyelidikan KPK untuk mengungkap siapa oknum yang merugikan negara lewat dana haji umat tersebut, tanpa akan melindungi dan menutup-nutupi. 

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement