Senin 10 Feb 2014 11:38 WIB

Rencana Penertiban Travel Abal-Abal Direspons Positif

 Jamaah haji menggunakan layanan kereta Mashair untuk transportasi di Mina, Arafah dan Muzdalifah.  (Sabq/Abdul Malik Surur)
Jamaah haji menggunakan layanan kereta Mashair untuk transportasi di Mina, Arafah dan Muzdalifah. (Sabq/Abdul Malik Surur)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Rencana penertiban travel nakal alias abal-abal, terutama agen atau biro perjalanan di Kalimantan Selatan, yang juga menyelenggarakan ibadah haji dan umrah, mendapat tanggapan positif.

“Kita sambut positif rencana penertiban travel abal-abal alias tidak berizin,” ujar Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Budiman Mustafa di Banjarmasin, pekan lalu, seperti dilansir Antara.

Menurutnya, travel abal-abal atau yang tidak jelas tersebut selama ini membuat jamaah calon haji dan yang mau melaksanakan ibadah umrah menjadi terkatung-katung.

Sebab itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berharap, penertiban travel abal-abal bukan cuma keinginan atau komitmen Asosiasi Muslim Penyelenggaran Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Kalsel.

“Tapi, penertiban travel abal-abal itu juga hendaknya menjadi komitmen dan tekad pemerintah sehingga keinginan Amphuri Kalsel bisa terlaksana,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Budiman, warga Muslim yang mau melaksanaan ibadah haji dan umrah hendaknya lebih berhati-hati memilih travel penyelenggaraan haji dan umrah.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Amphuri Kalsel Supriyadi menyatakan, pihaknya berencana menertibkan travel penyelenggara haji dan umrah, khususnya yang abal-abal.

Dalam upaya menertibkan travel abal-abal tersebut, pihaknya berencana memidanakan penyelenggaraan haji dan umrah yang tidak jelas atau tanpa izin itu.

Sebab itu, pihaknya mengimbau, semua travel yang menyelenggarakan ibadah haji dan umrah agar mengurus perizinan atau meminta izin kepada pihak yang berwenang.

“Penertiban travel abal-abal tersebut rencananya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Kementerian Agama Kalsel sehingga ke depan penyelenggaraan haji dan umrah di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu lebih baik lagi,” ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement