Kamis 24 Jan 2013 11:58 WIB

Menag: Ada Badan Khusus, 1000 Persen Haji 'Chaos'

Rep: Agus Rahardjo/ Red: Heri Ruslan
 Suryadharma Ali
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pembentukan badan khusus haji menguat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Agama Suryadharma Ali menilai badan khusus haji itu hanya omong kosong.

Menurutnya, gagasan badan khusus haji tidak memertimbangkan hal-hal kecil yang dampaknya besar di Indonesia. Bahkan, menurut Suryadharma, pihaknya sangat yakin kalau penyelenggaraan haji diurus badan baru, justru akan lebih kacau.

"Seribu persen 'chaos' kalau ada sistem baru dan badan baru untuk haji," kata Suryadharma Ali saat pembukaan Tasyakur Haji dan Musyawarah Kerja Nasional Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (23/1) malam.

Suryadharma menambahkan, penyelenggaraan haji sangat unik. Tidak boleh diselenggarakan secara serampangan. Menurutnya, gagasan badan khusus haji muncul karena hanya melihat masalah yang terjadi di Arab Saudi. Padahal, kata dia, penyelenggaraan haji sudah dimulai sejak dari tingkat kecamatan di Indonesia.

 

Menteri Agama membantah kalau penyelenggaraan haji tahun ini masih dinilai kacau. Menurutnya, sudah banyak perbaikan dalam penyelenggaraan haji sampai sekarang. Sukses itu, tambah Suryadharma, bukan menyelesaikan pekerjaan tanpa ada masalah.

Namun, bagaimana menyelesaikan masalah dalam suatu pekerjaan. Artinya, penyelesaian masalah dalam penyelenggaraan haji bukan dengan membuat badan baru, tapi memerbaiki sistem yang sudah ada.

Kementerian Agama, tambah Menteri dari politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, sudah sangat profesional dalam penyelenggaraan haji. Sebab, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh sudah puluhan tahun mengemban tugas itu.

Suryadharma Ali menilai pembuatan badan khusus belum ada keunggulannya. Bahkan, pembentukan badan khusus itu hanya akan membuat banyak masalah. Meskipun masalah kecil dan teknis, namun dapat berpengaruh besar dalam penyelenggaraan. 

"Kalau dibuat badan khusus baru, siapa yang akan menggaji? Berkantor dimana badan itu?" tegas Menteri Agama.

Dengan adanya badan khusus, justru akan membebani jamaah kalau gaji diambil dari nilai manfaat. Akan membebani APBN juga kalau dibebankan pada negara. Lalu, harus membuat kantor yang banyak sampai tingkat kecamatan untuk mengurusi calon jamaah haji seperti yang sudah dilakukan Kementerian Agama di tiap satuan kerja di 6000an Kecamatan di Indonesia, tegas Suryadharma Ali.

Sebelumnya, wacana pemmbentukan badan khusus haji menguat di Komisi VIII DPR RI. Menurut anggota komisi VIII dari Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Jamil, sebagian anggota komisi VIII sepakat dibentuk badan khusus untuk menyelenggarakan haji. Hal itu untuk menyelesaikan masalah yang selalu berulang setiap penyelenggaraan ibadah haji.

"Masih wacana di Komisi VIII, belum jadi RUU," kata Nasir Jamil pada Republika.

Saat ini DPR masih menyusun naskah akademis dari badan khusus tersebut. Dengan mendatangkan ahli agar memberi masukan pada gagasan badan khusus. Bahkan, komisi VIII sudah membuat Panja pembentukan badan khusus haji ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement