Selasa 07 Jun 2011 19:17 WIB

Calon Jamaah Haji Sudah Bisa Proses Pembuatan Paspor

Jamaah Haji di Masjidil Haram
Foto: AP
Jamaah Haji di Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG--Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengkoordinasi pembuatan paspor para calon haji yang akan berangkat pada musim haji 1432 Hijriyah, kata Kepala Seksi Urusan Haji Kantor Kementerian Agama setempat, Maman Rahman, Selasa (7/6).

"Mulai 1 Juni 2011, para calon haji bisa membuat paspor ke Kantor Imigrasi Kelas II Karawang, melalui rekomendasi dari Kemenag (Kantor Kementerian Agama)" kata Maman di Karawang.

Dikatakannya, para calon haji yang akan membuat paspor untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam menjalani ibadah haji itu bisa datang ke Kemenag Karawang. Sebab, pembuatan paspor itu bisa dilakukan dengan adanya rekomendasi dari Kemenag.

Selain itu, para calon haji juga bisa tidak datang ke Kemenag, dan bisa diwakili oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji-nya masing-masing.

Setelah para calon haji mendapatkan rekomendasi Kemenag Karawang , kata dia, baru pihaknya

menyampaikan berkas-berkas persyaratan pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi setempat. Dengan demikian, Kemenag hanya mengoordinasi berkas persyaratan untuk disampaikan ke Kantor Imigrasi.

"Sampai saat ini, baru sebagian kecil calon haji yang mengajukan pembuatan paspor ke Kemenag Karawang," kata Maman.

Pada tahun ini, kata dia, kuota haji di Karawang mencapai 1.978 orang atau bertambah 129 orang dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya mencapai 1.849 orang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement