Rabu 01 Sep 2010 03:23 WIB

Vaksin Meningitis Halal Sudah Didistribusikan

Rep: M Imam Baihaki / Red: Endro Yuwanto
Vaksin Meningitis/ilustrasi
Vaksin Meningitis/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah telah menyalurkan vaksin meningitis ke daerah. Hingga 31 Juli, tak kurang 10 provinsi telah menerima pasokan vaksin meningitis produksi Novartis yang dicap halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Sri Indrawati, mengatakan, penandatanganan kontrak pengadaan dengan Novartis dilakukan pada Senin (30/8). "Hari ini mulai dikirim ke daerah," kata Sri kepada wartawan, Selasa (31/8).

Pihaknya saat ini lebih memprioritaskan daerah yang jauh. "Kalimantan dan Sulawesi sudah kami kirim hari ini," lanjut perempuan berjilbab itu. Untuk daerah yang dekat dengan Jakarta, pengirimannya akan dilakukan kemudian.

Kemenkes mencatat, tahun ini total dibutuhkan 224 ribu dosis vaksin. Sri mengatakan, setiap dosisnya, Novartis mematok Rp 236 ribu. "Itu sudah termasuk penambahan 10 ribu kuota jamaah," paparnya.

Head of Commercial Novartis, Joko Murdianto, mengatakan, saat ini pihaknya telah menyalurkan sebagian besar pasokan vaksin. "Saat ini sudah 214.415 dosis," kata Joko kepada wartawan di kantornya.

Pengiriman itu, kata Joko, dilakukan selama tiga tahap. "Untuk yang 10 ribu penambahan kuota kita kirim hari ini. Mudah-mudahan dua hari sudah sampai," jelasnya.

Pihak Novartis pun mulai membuka diri terhadap publik. Salah satunya adalah menunjukkan kepada publik tumpukan boks vaksin meningitis yang ada di gudang Novartis di Jakarta.

Humas Novartis, Wanda Harahap mengatakan, harga yang ditetapkan oleh Novartis memang lebih mahal dari vaksin produksi GlaxoSmithKline (GSK). Harga per dosis vaksin GSK adalah Rp 110 ribu. Namun Wanda mengatakan, harga tersebut jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga vaksin Novartis di luar negeri. "Lebih murah hampir 40 sampai 50 persen," katanya.

Wanda menyampaikan, vaksin Novartis telah digunakan oleh beberapa negara. Antara lain, Amerika, Pakistan, dan beberapa negara di Eropa. Bahkan dia mengklaim, vaksin tersebut telah memperoleh sertifikasi halal dari Islamic Service of America (MUI-nya Amerika Serikat, red) pada Januari lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement